politik

Piet Jemadu: Perekrutan Komisaris dan Direksi Bank NTT Harus Dihentikan, Pj Gubernur Jangan Ambil Langkah Strategis

Jumat, 17 Januari 2025 | 19:03 WIB
Piet Jemadu

NTTHits com, Kupang – Mantan Komisaris Independen Bank NTT, Piet Jemadu, menegaskan bahwa kewenangan untuk merekrut komisaris atau direksi Bank NTT sepenuhnya berada di tangan pemegang saham pengendali (PSP), yakni Gubernur NTT.

Menurutnya, Penjabat (Pj) Gubernur saat ini tidak memiliki otoritas untuk mengambil langkah strategis, mengingat sudah ada gubernur terpilih yang tengah mempersiapkan transisi pemerintahan.

“Pj Gubernur saat ini hanya bertugas menjalankan roda pemerintahan dan menyiapkan proses pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Tidak seharusnya ada campur tangan dalam pengangkatan pejabat strategis seperti komisaris dan direksi Bank NTT,” ujar Piet.

Baca Juga: Pemegang Saham Seri B Bank NTT Desak Komisaris Independen Dicopot dari Jabatannya

Ia menambahkan, langkah perekrutan ini semestinya dikoordinasikan dengan gubernur terpilih dan DPRD NTT, mengingat sudah ada tim transisi yang dibentuk oleh gubernur terpilih. Piet mendorong DPRD untuk bersurat kepada Pj Gubernur agar menghentikan semua proses terkait pengangkatan pejabat strategis di Bank NTT.

“DPRD harus bersikap tegas. Mereka bisa mengirim surat tembusan ke OJK dan bila perlu juga ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Pj Gubernur saat ini harus memahami bahwa posisinya bersifat status quo dan tidak boleh membuat kebijakan strategis,” tegasnya.

Terkait kondisi Bank NTT yang saat ini hanya memiliki satu komisaris independen, Frans Gana, Piet menyarankan agar tim transisi atau pejabat Pemprov NTT mendampingi dan memastikan tidak ada proses perekrutan lanjutan hingga gubernur terpilih resmi dilantik.

Baca Juga: DPRD NTT Pertanyakan Rekrutmen Komisaris Bank NTT, “Kenapa Terburu-Buru?”

“Tim transisi punya dasar hukum yang kuat karena ditunjuk langsung oleh gubernur terpilih. Mereka dapat bersurat dan memastikan semua proses perekrutan dihentikan,” lanjutnya.

Selain itu, Piet juga mengusulkan agar fraksi-fraksi di DPRD, khususnya Golkar dan Gerindra, melobi Pj Gubernur untuk menghentikan semua proses terkait perekrutan tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya dukungan dokumen resmi agar langkah ini memiliki landasan hukum yang kuat.

Baca Juga: Surat Rekrutmen Komisaris Bank NTT Beredar, Melki Laka Lena Tegaskan Tanpa Persetujuan Gubernur Terpilih

“Politik itu bukan sekadar lobi-lobi atau omong-omong saja. Harus ada hitam di atas putih. Surat itu nanti bisa diteruskan ke OJK agar mereka juga menegur pihak Bank NTT jika proses ini masih berjalan,” jelas Piet.

Ia menegaskan, langkah tegas diperlukan untuk menjaga integritas kebijakan di sektor perbankan daerah dan memastikan proses transisi kepemimpinan berjalan dengan baik tanpa polemik.***

Tags

Terkini