politik

Megawati Terharu, Nama Bung Karno Dipulihkan, Terima Kasih Presiden Prabowo

Sabtu, 11 Januari 2025 | 20:08 WIB
Megawati saat HUT ke-52 PDIP singgung soal pencabutan TAP MPRS yang pulihkan nama baik Soekarno. (instagra.com/puanmaharaniri)

NTTHits.com, Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, tak mampu menahan haru saat menyampaikan rasa terima kasih atas pencabutan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967.

Keputusan ini menghapus tuduhan yang mencoreng nama besar Presiden Soekarno selama lebih dari 57 tahun.

Dalam pidato penuh emosinya di peringatan HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025), Megawati memberikan apresiasi khusus kepada Presiden Prabowo Subianto dan MPR RI atas langkah historis ini.

Baca Juga: Melki Laka Lena Ajak Alumni Yogya Bersatu Bangun NTT, Serukan Semangat Ayo Bangun NTT

“Saya mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah merespons pimpinan MPR untuk memulihkan nama baik Bung Karno. Ini adalah hadiah besar bagi bangsa Indonesia dan keluarga kami,” ujar Megawati dengan suara bergetar.

Sejarah yang Akhirnya Dipulihkan

Keputusan MPR mencabut TAP MPRS yang mencabut kekuasaan Bung Karno menjadi momen penting dalam sejarah Indonesia. TAP tersebut sebelumnya menuduh Soekarno mendukung Gerakan 30 September (G30S), meski tak pernah ada bukti hukum yang menguatkan tuduhan itu hingga Soekarno wafat pada 21 Juni 1970.

Megawati menyebut pencabutan ini sebagai tonggak sejarah yang membawa keadilan bagi sang proklamator.

“Setelah 57 tahun menunggu, akhirnya nama dan sejarah Bung Karno dipulihkan. Ini bukan hanya kemenangan keluarga kami, tetapi juga kemenangan rakyat Indonesia yang mencintai kebenaran dan keadilan,” tegas Megawati.

Baca Juga: Raffi Ahmad Akui Gunakan Mobil RI 36, Klarifikasi Insiden Viral dengan Sopir Taksi Alphard

Dukungan Presiden Prabowo dan MPR

Keputusan ini tak lepas dari peran Presiden Prabowo Subianto, yang disebut Megawati sebagai sosok pemimpin yang berani mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan sejarah bangsa.

Selain itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo menjelaskan bahwa TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 sejatinya sudah tidak berlaku sejak 2003. Namun, penyerahan dokumen secara simbolis kepada keluarga Bung Karno menjadi langkah penting untuk menyelesaikan luka psikologis dan politis yang masih dirasakan.

“Penyerahan ini adalah pengakuan resmi bahwa Bung Karno tidak pernah bersalah. Tuduhan terhadap beliau adalah politisasi yang tidak berdasar,” ungkap Bambang Soesatyo.

Halaman:

Tags

Terkini