Baca Juga: Tiga Terdakwa Kasus Pemanfaatan Aset di Labuan Bajo Dapat Vonis Berbeda
Lagian, lanjutnya, sepanjang tahapan yang dilaksanakan, saran perbaikan kemudian kemungkinan ada rekomendasi - rekomendasi dari Bawaslu tidak pernah didapat.
"Selama tahapan berlangsung, pihak KPU tidak pernah mendapat saran perbaikan atau rekomendasi - rekomendasi dari Bawaslu", tegas Yohanes.
Sementara data yang dikantongi NTTHits.com Jumat, 20 Desember 2024 telah terbit rekomendasi dari Bawaslu Belu ke KPU bahwa ada temuan pelanggaran administrasi.
Terkait hal itu, Ketua Bawaslu Belu, Agustinus Bau S. Fil belum berhasil dikonfirmasi wartawan.
Upaya konfirmasi wartawan yang dikirim melalui pesan WhatsApp maupun telepon, tidak direspon sejak Selasa, 17 Desember 2024 hingga berita ini diterbitkan. (*)