NTTHits.com, Ende – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai masukan dari Keuskupan Agung Ende terkait proyek pembangunan geotermal di wilayah tersebut.
Gubernur Melki menyampaikan hal tersebut usai melakukan silaturahmi dengan Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD.
Ia mengakui bahwa proses pembangunan proyek energi terbarukan ini masih memiliki banyak kekurangan, termasuk dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Baca Juga: Gubernur NTT Tuntaskan Rangkaian Kunker di Pulau Flores, Ende Jadi Destinasi Terakhir
“Kami sadari pembangunan geotermal ini tentu banyak kekurangan. Masukan masyarakat yang disampaikan melalui Uskup Ende akan kami tindak lanjuti. Semua pihak yang terlibat akan kami panggil untuk duduk bersama dan menyesuaikan dengan aspirasi masyarakat,” ujar Gubernur Melki.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa segala bentuk kerusakan yang telah terjadi akibat aktivitas proyek harus segera diperbaiki.
“Pembangunan baru harus dipending dulu. Jangan lanjut sebelum semuanya dipastikan aman bagi lingkungan dan masyarakat. Ini bukan hanya soal proyek, tapi soal keberlanjutan dan keadilan sosial,” tambahnya.
Baca Juga: Kunker ke Flores Timur, Gubernur NTT Hadiri Tuen Balik To’in Lewo dan Tinjau Layanan Kesehatan
Dalam waktu dekat, utusan dari Menteri ESDM dan juga Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, dijadwalkan akan turun langsung ke Ende untuk meninjau langsung situasi di lapangan.
Uskup Agung Ende: Aspirasi Umat Telah Disampaikan dan Direspon Positif
Sementara itu, Uskup Agung Ende, Mgr. Paulus Budi Kleden, SVD, menyampaikan bahwa Keuskupan telah menyampaikan secara resmi sikap dan aspirasi masyarakat terkait pembangunan proyek geotermal ini kepada Gubernur.
“Kami senang karena Gubernur mendengarkan dan merespons dengan serius. Harapan kami, semua pembangunan dilakukan dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal,” ujar Uskup.
Proyek geotermal di Ende sebelumnya menuai sorotan dari sejumlah elemen masyarakat, terutama terkait dampak lingkungan dan kurangnya pelibatan publik dalam proses perencanaan.***