NTTHits com, Kefamenanu - Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil Cendana Wangi, (Lakmas NTT), Viktor Manbait, mengimbau kepada seluruh pasangan calon (paslon) Pilkada untuk memberikan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik terkait hasil Pilkada.
Hal ini disampaikan untuk mencegah terjadinya konflik atau keresahan di masyarakat akibat penyebaran data yang tidak jelas sumbernya.
“Kami meminta kepada para paslon agar memastikan informasi yang mereka sampaikan benar dan transparan, termasuk menjelaskan sumber data yang digunakan. Apakah data tersebut berasal dari C-1 pada Sirekap KPU ataukah dari salinam C-1 yang langsung diperoleh oleh saksi dari KPPS di TPS,” ujar Viktor Manbait dalam keterangannya.
Baca Juga: Unggul dalam Tata Kelola, BRI Raih Penghargaan The Most Trusted Company 2024
Ia menyoroti potensi masalah jika data yang digunakan bersumber dari Sirekap KPU, yang sejak Pileg dan Pilpres lalu sudah menunjukkan berbagai kelemahan. Apalagi sambungnya, data hasil dari paslon satu dan lainnya bertolak belakang dengan klaim yang satu unggul dari yang lainnya. Padahal, dasar hasilnya sama C1 yang di berikan dan diperoleh dari TPS.
Menurutnya, penggunaan data dari Sirekap yang bermasalah bisa memicu ketegangan di tengah masyarakat, terutama di kalangan para pendukung masing - masing paslon.
“Jika data yang disampaikan oleh paslon berasal dari Sirekap yang terbukti bermasalah, maka ini berpotensi seperti menanam bara dalam sekam di tengah masyarakat. Dan walaupun data berasal dari salinan copy C-1 yang diperoleh saksi di setiap TPS, itupun masih harus menunggu penghitungan manual berjenjang dari KPU untuk menetapkan siapa paslon yang meraih suara terbanyak dan menjadi dasar yang sah,itulah asasnya ,” tegasnya.
Baca Juga: Pemkot Kupang Janji Bakal Transparan dan Tingkatkan Kinerja Pemerintahan di Tahun 2025
Viktor juga mengingatkan semua pihak, terutama paslon dan tim pemenangan, untuk menjaga suasana politik tetap kondusif dan tidak memprovokasi publik dengan klaim kemenangan yang tidak memiliki dasar yang kuat.
Dengan harapan menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap proses Pilkada, imbauan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi semua pihak untuk bertindak bijak dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Pilkada Timor Tengah Utara NTT ini, diikuti oleh empat paslon yakni David Juandi-Ronivon Bunga, (DJUANG), Paslon Kristiana Muki-Kornelis Naifatin, (KRISNA), Paslon Dwiyanto Tantri Senak-Yohanes Gabriel Amsikan, (TEMNENO TENTRAM) dan Paslon Yoseph Falentinus Delasalle Kebo-Kamilus Elu, (TULUS). (*)