Bawaslu Kota Kupang Temukan Pelanggaran ASN Ikut Deklarasi dan Anak Terlibat Tahap Daftar Paslon

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:00 WIB
Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adicandra Nange
Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adicandra Nange

NTTHits.com, Kupang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan pelanggaran netralitas dengan menghadiri deklarasi salah satu pasangan calon (paslon) hingga pelibatan anak dalam ranah politik praktis di masa tahapan pendaftaran.

"Selama tiga hari ini, ada temuan dugaan pelanggaran, ada beberapa orang ASN hadir disaat deklarasi salah satu paslon dan ada keterlibatan anak - anak yang hadir secara fisik,"kata Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior A Nange, Jumat, 30 Agustus 2024.

Baca Juga: Total 87 Pasangan Bacakada di NTT Daftar Pilkada 2024

Menurut dia, pelanggaran yang ditemukan Bawaslu yakni terdapat beberapa ASN turut hadir dilokasi deklarasi salah satu paslon pada hari pertama tahapan pendaftaran bakal pasangan calon, namun Bawaslu telah melakukan pendekatan dan preventif mencegah untuk masuk dalam area deklarasi dan tidak terlibat aktif.

Selain itu, pelanggaran lainnya ditemukan dihari ketiga atau hari terakhir pendaftaran, adanya keterlibatan anak-anak usia dibawah 17tahun yang terlibat aktif hadir secara fisik dilokasi deklarasi dan mengikuti tahapan pendaftaran salah satu paslon.

Baca Juga: Pilkada Kota Kupang Lima Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Resmi Mendaftar, KPU : Semua Berkas Lengkap

"Potensi dugaan pelanggaran soal ASN itu ya, tapi sudah sempat dicegah, karena mereka belum terlibat jauh, aktif dalam deklarasi itu, dan adanya keterlibatan aktif anak-anak di lokasi deklarasi dan pendaftaran,"tandas Yunior.

Dugaan pelanggaran netralitas keterlibatan para ASN dan anak-anak di masa tahapan deklarasi dan pendaftaran menunjukkan keberpihakan sehingga setiap paslon diminta untuk lebih berhati - hati dan mengikuti aturan berkaitan dengan masa dan tahapan selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)

Total pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang yang telah mendaftar ke KPU sebanyak lima paslon yakni Jefri Riwu Kore-Adinda Lebu Raya, paslon Christian Widodo-Serena Francis, paslon Jonas Salean-Aloysius Sukarda, Aleksander Funay-Isyak Nuka dan pendaftar kelima, paslon George Hadjoh-Theodora Ewalde Taek. (*)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X