NTTHits.com, Kupang - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta agar tetap berada dalam posisi netral dan tegak lurus dengan Negara, Pancasila dan UUD 1945 serta tidak melibatkan diri dalam politik praktis.
"Saya tegaskan kepada seluruh ASN dan PTT Pemerintah Kota Kupang agar tetap berada dalam posisi netral dan tegak lurus dengan Negara, Pancasila dan UUD 1945, serta tidak melibatkan diri dalam politik praktis,"kata Pj. Wali Kota Kupang, Fahren Funay, Kamis, 21 Maret 2024.
Baca Juga: High Level Meeting TPID Sikapi Perkembangan Inflasi di Kota Kupang
Menurut dia, masih ada satu rangkaian perhelatan demokrasi yang akan dilaksanakan, yaitu pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada), dimana tahapan pemungutan suara akan dilangsungkan pada 27 November 2024 mendatang.
"ASN dan PTT seharusnya menumbuhkan energi positif dalam setiap pelaksanaan tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang diamanahkan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,"tambah Fahren.
ASN dan PTT sudah seharusnya menunjukkan etos kerja, dedikasi, loyalitas dan pengabdian yang tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Kupang tanpa melibatkan diri dalam politik praktis.