NTTHits.com, Kupang - Sedikitnya 1.443 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 8 Juli 2024 menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
1.443 PPPK yang diangkat yakni Guru SMA, SMK dan SLB Pemprov NTT tahun 2023. Penyerahan SK 1.443 PPPK Pemprov NTT formasi 2023 lalu tersebut berlangsung di Kantor Gubernur NTT.
“Kebutuhan ini sangat penting karena adanya perbandingan yang tidak seimbang di setiap sekolah," kata Sekda NTT, Kosmas Lana.
Menurut dia, ada beberapa sekolah di NTT mengalami kekurangan guru, karena sejumlah guru perempuan mengikuti suami mereka, sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku.
“Maka dari itu, penyerahan SK kepada 1.443 guru PPPK diharapkan dapat mencukupi alokasi guru di setiap sekolah,” katanya.
Dia mengatakan guru PPPK yang menerima SK ini akan memiliki masa kerja selama lima tahun dan akan dievaluasi kembali terkait rasio yang ideal dan timpang.
Semua hak dan kewajiban ASN PPPK, termasuk pensiun akan mengikuti aturan kepegawaian yang berlaku.
“Formasi ini adalah untuk tahun 2023, dan kita harapkan dapat memenuhi kebutuhan pendidikan di NTT dengan lebih baik,” katanya.
Dia menambahkan, semua hak-hak ASN PPPK termasuk guru akan ditentukan dengan mengikuti aturan kepegawaian sebagi seorang pegawai PPPK.
"Antara lain haknya, kewajiban- kewajibannya. Namun belum ada ketentuan apakah PPPK mendapatkan hak pensiunan atau tidak. Belum ada ketentuannya," tegasnya.***