NTTHits.com, Kupang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendik), resmi membatalkan ujian sekolah berbasis online, bagi 7 ribu pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta se- kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pelaksanaan ujian sekolah secara online, serentak bagi 7 ribu pelajar SMP sekota Kupang yang semula dijadwalkan mulai sejak, Senin, 8 – 13 Mei 2023, terpaksa dibatalkan karena ketidakmampuan penyedia server lokal, menyiapkan jaringan yang mumpuni.
Baca Juga: 7 Ribu Siswa SMP di Kota Kupang Batal Ujian Online , Kadis Saya Minta Maaf, Itu Kesalahan Dinas
Ujian sekolah akhirnya diputuskan dilaksanakan secara manual, menggunakan pensil kertas sedangkan jadwalnya pelaksanaannya, juga baru akan di mulai tanggal 10-13 Mei 2023.
“Kendala teknis yaitu kapasitas server oleh penyedia lokal yang tidak mampu, akhirnya kita putuskan batal,”kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dispendik kota Kupang, Okto Naitboho, Selasa, 09 Mei 2023.
Baca Juga: Program Lopo Pintar Entaskan 3 Ribu Pelajar SD Buta Huruf di Kupang
Menurut dia, jaringan server yang digunakan merupakan penyedia server lokal yakni PT.Flobamora dan mitra Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) kota Kupang, namun setelah pelaksanaan jadwal ujian online mulai dilaksanakan, ternyata kapasitas perangkat server tidak mumpuni dan lamban.
“Sebelumnya penyedia menjanjikan bisa dan mampu, sehingga ketika berlangsung itu yang tidak bisa di antisipasi,”tambah Okto.
Baca Juga: Temui Konsulat Tiongkok, Pemkot Kupang Ingin Siswa Belajar Bahasa Mandarin Sejak Dini
Ujian sekolah berbasis online secara serentak merupakan tolak ukur pemetaan mutu antar sekolah, meski sebenarnya merupakan otonomi dan kewenangan satuan pendidikan sesuai dengan kurikulum merdeka, namun tujuan tersebut tidak dapat tercapai karena terkendala pihak ketiga yang tidak mampu menyediakan kebutuhan jaringan server yang mumpuni. (*)