NTTHits.com, Kupang - Setelah hampir 30 tahun berkiprah SMK Pelayaran Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menemui polemik dan saling kontroversi antar dua pihak yang saling klaim berhak atas kepengurusan sekolah tersebut.
"Kalau isi hati saya, sangat menyesal dengan tindakan pak Jefri, dan kalau memang dia pendiri atau pemilik sekolah, memangnya dia pernah buat apa,? coba ceritakan awal berdiri sekolah itu dan jangan asal bunyi karena tanah itu saya yang beli,"kata Pendiri SMK Pelayaran, Jonathan Frans, sambil menunjukkan dokumen surat pelepasan hak atas tanah, tempat berdirinya sekolah SMK Pelayaran Kupang, Selasa, 17 Desember 2024.
Baca Juga: Hari Ini, 137 Calon Taruna Taruni SMK Maritim Nusantara Kupang Dilantik
Menurut dia, sekolah yang dirintis dari awal bersama istrinya Merry Anthony, sejak tahun 1996 berdiri masih menjadi PLKK yang berlokasi di Kuanino, hingga kemudian mengeluarkan uang pribadi dengan meminjam ke salah satu Bank Pemerintah sebesar Rp. 24juta, yang Rp.15,8juta digunakan untuk membeli tanah, yang kini dibangun gedung SMK Pelayaran Lasiana hingga saat ini, dan kemudian sekolah tersebut berkembang setelah jabatan Ketua Yayasan dijabat oleh Merry Salouw, menjadi SMK Pelayaran yang melewati berbagai proses dan hal teknis yang tidak pernah diurus oleh Jefri Anthony yang kini juga mengklaim sekolah tersebut sebagai pendiri.
"Jangan korbankan anak-anak yang sekolah di situ, lalu ibu Merry Salouw yang mengabdi disekolah sampai maju kok, tiba - tiba begini, saya sudah upaya untuk temui tapi dia tidak mau ketemu, 30tahun berdiri dia datang hancurkan dalam sekejab," tegas Jonathan.
Baca Juga: Dugaan Keabsahan Ijasah Cawabup Rote Ndao, Endang; Saya Gugat ke PTUN karena Punya Dasar Hukum
Dinas Pendidikan NTT juga diharapkan segera mengambil bagian sebagai regulator yang membawahi lembaga pendidikan dalam polemik SMK Pelayaran, seharusnya sudah mencabut ijin operasional karena tidak memiliki siswa.
Pendiri dan Pembina SMK Pelayaran Kupang, Jefri Anthony, saat diwawancarai, menjelaskan, sebetulnya kisruh ini sudah dimulai sejak tahun 2021 akhir, sejak yayasan Pendidikan dan Latihan Keterampilan Maritim Indonesia (Yaspeltra Marindo) memberhentikan Merry Salouw dari jabatan ketua, dan ada penolakan dengan tidak menerima keputusan tersebut, begitu juga dengan masa jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) yang saat itu dijabat Jesica Sodakain yang juga diberi SK Pemberhentian sebagai Kepala Sekolah.
"Karena saya tinggal di Jakarta, saya percayakan sekolah itu untuk dikelola oleh mereka, tapi mereka (Merry dan Jesica), menolak saya untuk kembali ke sekolah itu, dan bahkan saya dilaporkan ke Polisi," tandas Jefri.
Menurut dia, sebagai ketua Yayasan, Merry Salouw dinilai tidak berkompeten mengelola keuangan sekolah yang seharusnya, seluruh keuangan sekolah masuk ke rekening Yayasan untuk dikelola semestinya, namun selama ini pengelolaannya uang sekolah di setor ke Rekening Sekolah, dan juga memberhentikan para guru yang sudah lama melayani di sekolah tersebut tanpa suatu alasan yang jelas, sehingga diduga ada sesuatu disitu.
Sementara, soal saling klaim yang dikemukakan oleh Jonathan Frans, Jefri Anthony mengatakan, sebetulnya, Jonathan Frans adalah suami dari kakak perempuan Jefri Anthony dan dulunya pada awal, ikut sebagai guru di sekolah tersebut, namun setiap jadwal mengajar Jonathan datang dalam kondisi mabuk miras.
Baca Juga: Terbukti Korupsi Dana Desa Nonotbatan TA 2016 - 2020, Mantan Kades dan Bendahara Divonis Penjara
"Dia suami dari kakak saya dan ikut sebagai guru disekolah itu, tapi bagaimana saya bisa menerima orang kembali untuk menjadi guru kalau datang sekolah dengan mabuk, Saya ini pembina Yayasan dan salah satu pendiri sekolah ini, pak Jonathan bukan salah satu pendiri, tidak ada dalam SK namanya,"tandas Jefri.