NTTHits.com, Jakarta – Warga Nusa Tenggara Timur (NTT) sempat dibuat heboh dengan kabar kedatangan bintang sepak bola dunia, Cristiano Ronaldo. Sejumlah pihak, termasuk pemerintah daerah dan pusat, bahkan telah mempersiapkan agenda menyambut megabintang tersebut.
Namun, faktanya, kabar ini hanyalah hoaks yang merugikan masyarakat dan menimbulkan kegaduhan.
Menanggapi hal ini, Anggota DPR RI dari Dapil NTT, Rudi Kabunang, meminta aparat penegak hukum untuk memproses pihak yang menyebarkan informasi palsu tersebut.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Batal ke Kupang, Warga NTT Harus Sabar Menunggu Sang Bintang!
"Ini sudah masuk kategori kebohongan publik. Masyarakat bertanya-tanya, birokrasi pun ikut dibuat bingung. Ini sudah melanggar undang-undang karena menyebabkan keresahan dan kekecewaan di tengah masyarakat," tegas Rudi Kabunang.
Ia juga mendorong masyarakat yang merasa dirugikan, baik secara materiil maupun non-materiil, untuk melapor ke pihak berwajib.
"Kalau ada yang merasa tertipu atau mengalami kerugian, silakan laporkan ke Polsek setempat. Siapa pun yang pertama kali mencetuskan atau menyebarluaskan berita ini harus dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban," lanjutnya.
Baca Juga: Ronaldo Kunjungi NTT, Bawa Bantuan Sosial hingga Dukung Pembangunan RS Kanker Internasional
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) NTT, Alfons Theodorus, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengklarifikasi dengan beberapa orang yang terlibat dalam rencana kedatangan CR7. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut.
"Kami sudah berupaya mengklarifikasi, termasuk berbicara dengan orang-orang yang disebut-sebut terlibat. Namun, sampai sekarang tidak ada kepastian. Oleh karena itu, saya mendukung langkah hukum jika ada pihak yang merasa dirugikan," ujar Alfons.
Baca Juga: Susi Katipana: Kehadiran Ronaldo di NTT untuk Kegiatan Sosial dan Bangkitkan Semangat Sepak Bola
Ia juga menambahkan bahwa Plh. Gubernur NTT dan jajaran terkait telah memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai situasi sebenarnya.
Kasus ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap informasi yang belum terverifikasi, terutama yang berpotensi menimbulkan kehebohan dan kerugian.***