nasional

Nama 3 Oknum Polisi di Belu Mencuat, Diduga Terlibat Rekayasa SKCK Cawabup Terpilih. Status Mantan Napi Dihilangkan di Bagian Reskrim

Selasa, 18 Februari 2025 | 09:01 WIB
Dokumen Polri yang dibacakan Hakim Konstitusi berbeda dengan SKCK terbitan Polres Belu (Kolase / Jude Lorenzo Taolin)

Desiana bertanya lanjut, tentang Vicente  yang mengakui pernah dipidana.

Baca Juga: Soroti Dugaan Maladministrasi Pilkada Belu. LAKMAS NTT : Jika Ingin Diakui Penyelenggara Profesional, KPU Harus Buka Isi SKCK Polres dan SK Pengadilan

"Mengapa ketika SKCK dikeluarkan, dan didalamnya terdapat informasi bahwa dia tidak pernah dipidana, yang mana jelas informasi itu salah, dia tidak mengadakan klarifikasi kepada pihak Polres untuk merubah isi format dalam pengisian informasi SKCK tersebut. Bahkan secara pasif, Vicente Hornai Gonsalves diam, bahkan mempergunakan SKCK dengan informasi yang salah didalamnya, untuk didaftarkan ke pihak KPU Belu", sorot Desiana.

Artinya lanjutnya lagi, Vicente secara sadar menggunakan SKCK Surat yang dalam surat tersebut terdapat informasi dan data yang salah untuk dipergunakan mendaftar ke KPU.

Dua hal di atas menurut Desiana, menjadi tanda tanya bagi publik, terkait bagaimana SKCK tersebut jika dilihat dari sidang MK yang ditonton seluruh masyarakat Indonesia. 

"Sempat Terbitkan SKCK Vicente Bersih Dari Tindakan Kriminal, Kapolres Belu Akui Bingung. Tak Tahu Darimana Sumber Status Hukum Vicente Yang Dibacakan Hakim Ketua Persidangan MK, Prof. Arief Hidayat".

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Belu, AKBP. Benny Miniani Arief S.I.K mengaku bingung dan tak tahu menahu terkait Status Hukum Paslon  01, Willybrodus Lay - Vicente Hornai Rebelo, yakni Calon Wakil Bupati Terpilih Belu, Vicente Hornai Gonsalves yang dibacakan Hakim Ketua Persidangan Mahkamah Konstitusi, Prof. Arief Hidayat dalam Sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Vicente Hornai Gonsalves diterbitkan sesuai dengan keterangan yang diberikan dalam menjawab sejumlah pertanyaan terkait daftar pertanyaan yang telah diisi pemohon terutama mengenai data menyangkut pernah atau tidak pernah dijatuhi pidana dan/atau sedang menjalani proses pidana dalam pengurusan SKCK hingga  diterbitkan.

Baca Juga: BAP Bripka Naries Nuwa Terlibat Politik Praktis Diduga Direkayasa. Ada Intervensi Oknum Paminal Polda NTT ke Propam Polres Belu?

Sesuai SKCK terbitan Polres Belu bernomor Nomor : SKCK / YANMAS/  3480 / VIII / 2024 / SAT INTELKAM, secara tegas diterangkan Kapolres Belu bahwa telah dilakukan penelitian terhadap Vicente Hornai Gonsalves dan yang bersangkutan ternyata "Bersih", alias tidak memiliki catatan kriminal apapun selama berada di Indonesia.

"Setelah diadakan penelitian hingga dikeluarkan surat keterangan ini yang didasarkan kepada Catatan Kepolisian yang ada, maka dinyatakan sebagai berikut bahwa nama tersebut di atas tidak memiliki catatan atau keterlibatan  dalam tindakan kriminal apapun,  selama ia berada di Indonesia dan sampai dengan keterangan ini diberikan berhubungan dengan permohonan untuk keperluan  MELENGKAPI ADMINISTRASI BAKAL CALON WAKIL BUPATI KABUPATEN BELU, PERIODE 2024 - 2029", demikian penegasan AKBP Benny Arief dalam SKCK yang ditandatanganinya tertanggal 14 Desember 2024.

"Oooo...SKCK mbak? Maksudnya dalam kaitan Pilkada atau apa ya mbak", tanya balik Kapolres Benny Arief ke wartawan saat dikonfirmasi.

"Ya, sesuai isi SKCK yang ditandatangani bapak Kapolres sendiri. Dalam kaitan untuk melengkapi administrasi Bakal Calon Wakil Bupati Kabupaten Belu , Periode 2024 - 2029", jawab wartawan.

Baca Juga: Ternyata di H-2 Pengumuman SP3 Kasus Vicente, Bripka Naries Nuwa Diduga Langkahi Gakkumdu dan Pimpinan Polres Belu. Duluan Posting di Story WA

"Sepertinya kan, mohon maaf mbak, kalau nggak salah  di pengajuan itu hanya yang dari  Pengadilan mbak", dengan nada sedikit tersendat dan bingung AKBP Benny Arief menjawab namun terkesan tidak tahu menahu ataupun lupa tentang keterangan dalam SKCK yang ditandatanganinya sendiri.

Halaman:

Tags

Terkini