NTTHits.com, Selangor – Insiden penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) di perairan Selangor, Malaysia oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) telah menggemparkan publik.
Kejadian yang berlangsung pada Jumat, 24 Januari 2025 pukul 03.00 dini hari ini menewaskan satu WNI dan melukai empat lainnya. Kasus ini kini menjadi perhatian serius Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) dan Kepolisian Malaysia.
Berikut empat fakta utama terkait peristiwa tragis ini:
1. Satu WNI Tewas, Empat Lainnya Dirawat Intensif
Satu WNI berinisial B, asal Riau, meninggal dunia akibat insiden ini.
Jenazahnya dijadwalkan dipulangkan ke Indonesia pada Rabu, 29 Januari 2025, tergantung ketersediaan penerbangan dari Kuala Lumpur ke Pekanbaru.
Sementara itu, empat korban lainnya menjalani perawatan di RS Serdang dan RS Klang, Malaysia.
- HA dan MZ kini dalam kondisi stabil.
- Dua korban lainnya masih kritis setelah menjalani operasi darurat.
Baca Juga: Kasus Penembakan di NTT, Keluarga Korban Minta Hukuman Pelaku Diringankan
2. Perbedaan Kronologi: Versi APMM vs. Kesaksian Korban
APMM mengklaim bahwa penembakan terjadi karena adanya perlawanan dari para WNI menggunakan senjata tajam saat mereka mencoba keluar dari Malaysia secara ilegal.
Namun, HA dan MZ memberikan kesaksian yang bertolak belakang!
Keduanya membantah melakukan perlawanan dengan senjata tajam dan menyatakan bahwa mereka ditembaki tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga: IPW Desak Polisi Jelaskan SP3 Kasus Penembakan Elkana Konis
3. Indonesia Beri Perlindungan Hukum, Investigasi Didorong
Pemerintah Indonesia langsung mengambil langkah tegas:
✅ Pendampingan hukum bagi korban melalui KBRI Kuala Lumpur.
✅ Biaya perawatan rumah sakit ditanggung penuh oleh pemerintah Indonesia.
✅ Mendesak Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force).
Saat ini, tim hukum KBRI tengah mengkaji langkah hukum yang bisa ditempuh untuk memastikan keadilan bagi para korban.
Baca Juga: Kasus Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Perintahkan Baharada E Tembak Korban