nasional

AJI Jakarta dan LBH Pers Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis di Sidang Vonis Syahrul Yasin Limpo

Sabtu, 13 Juli 2024 | 13:21 WIB
Logo AJI Indonesia

NTTHits.com, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam keras terjadinya kekerasan terhadap sejumlah jurnalis oleh sekelompok diduga organisasi masyarakat (ormas) saat meliput sidang vonis terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024.

“AJI Jakarta mengecam kekerasan yang dilakukan sejumlah pendukung mantan Mentan SYL terhadap jurnalis,” ujar Ketua AJI Jakarta Irsyan Hasyim di Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024.

Irsyan menjelaskan bahwa jurnalis dilindungi Undang-Undang (UU) Pers dalam menjalankan tugasnya. Dalam Pasal 4 ayat (3) UU Pers menyatakan, ‘Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.’

Baca Juga: Jadi AgenBRILink, Wanita Hebat ini Terus Berinovasi Bawa Manfaat ke Masyarakat

Sementara, Pasal 18 UU Pers telah memuat sanksi pidana terhadap setiap orang yang secara melawan hukum sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalis.

Peristiwa kekerasan itu terjadi saat SYL hendak memberikan keterangan pers usai sidang digelar. Namun, sekelompok ormas yang memadati lokasi disebut menghalangi proses peliputan awak media sehingga memantik kericuhan.

Saat kejadian tersebut, juru kamera Kompas TV Bodhiya Vimala menceritakan sempat dikejar, ditendang, dan dipukul oleh sejumlah pria diduga berasal dari ormas tersebut. Bodhiya berusaha menghindar dari kejaran itu.

“Memang saya sempat dikejar sama ormas. Dari sebagian ormas itu, tadi yang saya lihat ada tiga orang ngejar saya. Mukul, nendang segala macam, berbuat seperti itu,” kata Bodhiya.

Baca Juga: Pengurusan SIM Dengan Syarat BPJS Aktif Meningkat. Kasatlantas Polres TTU : Masyarakat Semakin Paham Regulasi

Bodhiya mengaku mengalami kerugian kerusakan kamera. Ia kini telah membuat laporan atas kejadian itu ke Polda Metro Jaya.

Jurnalis TV One, Firdaus juga mengaku mengalami kekerasan dari polisi usai SYL keluar dari ruangan sidang. Firdaus menyebut, aksi dorong-dorongan sudah terjadi sejak di dalam ruangan sidang.

“Ketika chaos, saya kebawa arus ke belakang dan ada dorong-dorongan antar polisi, ormas, dan wartawan karena ruangan itu penuh orang. Akhirnya, saya jatuh dan LCD kameranya rusak. LCD kamera rusak dan tripod saya mengenai orang lain di belakang saya,” kata Firdaus.
Ketika Bodhiya dikejar kelompok ormas, Firdaus juga berinisiatif merekam kejadian dan berusaha melerai.

Korban lain, juru kamera MNC TV, Dede Rudi dan teman reporter perempuan dari Sea Today yang ia tidak kenal namanya ikut terjatuh akibat insiden berdesak-desakan dan dorong-dorongan. Alhasil, tripodnya hancur dan ia mengalami luka.

“Reporter perempuan itu menangis. Sedangkan, lutut saya luka berdarah dan memar,” kata Dede.

Halaman:

Tags

Terkini