Trump Membekukan Bantuan Kemanusiaan Dunia
Keputusan ini merupakan bagian dari kebijakan Trump yang lebih luas dalam meninjau ulang bantuan luar negeri AS. Pada 20 Januari 2025, ia memerintahkan jeda 90 hari untuk seluruh program bantuan luar negeri guna mengevaluasi efisiensi dan kesesuaian dengan kebijakan AS.
Akibatnya, sekitar 60 pejabat senior USAID telah diberhentikan, menciptakan kekacauan dalam organisasi tersebut.
Pada tahun 2023, AS telah mencairkan bantuan sebesar USD 72 miliar, yang mencakup 42% dari seluruh bantuan kemanusiaan global yang diawasi PBB. Dengan penghentian pasokan obat ini, dunia kini menghadapi ketidakpastian besar dalam upaya menanggulangi penyakit mematikan.
Baca Juga: 12 Temuan Kasus Baru HIV-AIDS Terdata di Kota Kupang
Apakah Dunia Akan Melawan Keputusan Trump?
Dengan meningkatnya kritik dari berbagai organisasi kesehatan dunia, tekanan politik terhadap pemerintahan Trump semakin besar. Para aktivis, ilmuwan, dan pemimpin dunia kini mendesak AS untuk segera membatalkan keputusan yang dianggap sebagai bencana kemanusiaan global ini.
Namun, apakah Trump akan mundur dari kebijakannya? Atau justru akan semakin memperketat kebijakan bantuan luar negeri?***