Umbu Siwa Ngaku Sempat Lumpuh Saat Jalani Hukuman di Nusakambangan

photo author
Yohanes Seo, NTT Hits
- Selasa, 3 Januari 2023 | 20:46 WIB
Umbu Siwa Wunu saat bertemu Gubernur NTT
Umbu Siwa Wunu saat bertemu Gubernur NTT


NTTHits.com, Kupang - Umbu Siwa Wunu, pelaku pencurian 36 ekor kerbau di Sumba Barat Daya, NTT mengaku sempat mengalami kelumpuhan saat lima bulan menjalani hukuman di Penjara Karang Anyar - Nusakambangan.

"Ibarat saya seperti dikubur hidup - hidup. Masuk bulan kelima saya mengalami kelumpuhan. Sangat berat menjalani masa ini. Tetapi karena niat dan tekad yang kuat untuk berubah, dan juga saya selalu berdoa dan mendekatkan diri kepada Tuhan, maka keajaiban datang, dimana saya bisa berjalan kembali secara normal," kisah Umbu Siwa saat bertemu Gubernur NTT, Selasa, 3 Januari 2023.

Sebelumnya dikirim ke Nusakambangan, Umbu Siwa sempat menjalani hukuman di Polres Sumba Barat, selanjutnya dipindahkan ke Lapas Penfui Kupang, baru akhirnya diterbangkan ke Jakarta dan menuju Karang Anyar - Nusakambangan.

Baca Juga: Bebas dari Nusakambangan Setelah Mencuri 36 Ekor Kerbau, Umbu Siwa Bertemu Gubernur NTT

Di Nusakambangan, dia mengaku merasakan penjara sesungguhnya. Dimana 8 bulan pertama dia menjalani hukuman di Lapas Pengasingan. Dalam ruang tahanan penjara tersebut tidak ada cahaya matahari yang masuk, tempatnya juga lembab, semua aktivitas dilakukan di ruangan berukuran 4x4 meter itu.

Dari pengalaman itu, Umbu Siwa  meminta kepada saudara-saudara yang masih melakukan tindakan pencurian ataupun tindakan kejahatan lainnya untuk berhenti.

Baca Juga: Ini Lima Kabupaten Termiskin di NTT

"Lebih baik kita membangun diri dan memperbaiki ekonomi kita. Kita mencari pekerjaan atau dengan usaha apapun," harapnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yohanes Seo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X