Oleh Eddy Ngganggus
NTTHits.com, Kupang - "Keliru, dimaklumi, tetapi berbohong jangan". Menyampaikan kritik atas perilaku menyimpang yang dilakukan penguasa adalah salah satu bentuk curah kasih sesorang kepada negara.
Jangan jadikan keberatan itu sebagai alasan untuk menuding seseorang itu pemberontak, tukang lawan, pengkhianat, tidak tahu balas budi dan lain stigma. JANGAN !!! Itu generalisasi yang keliru. Seseorang itu tentu tidak bodoh mengkalkulasi risiko dan manfaat atas pilihan "melawan" yang dilakukan.
Bila kita sepakat, saat ini dibutuhkan sebuah perubahan yang luar biasa. Tentu untuk mencapai perubahan yang luar biasa kita tidak bisa melakukannya dengan hal yang BIASA . Itu akan ambigu. Tetapi perlu sebuah tindakan yang TIDAK BIASA. Tindakan tidak biasa (baca luar biasa) itu berkaitan dengan risiko yang akan di tanggung seseorang.
Baca Juga: Ferdi Sambo Divonis Hukuman Mati
Mencakup Risiko dikucilkan keluarga, sahabat, disingkirkan dari pergaulan, risiko kesulitan ekonomi, risiko kehilangan rasa nyaman, serta kekurangan lainnya. Sebagain haknya akan hilang karena di mutilasi, dipreteli oleh berbagai tudingan.
Penuding itu merasa diri yang paling beritikad baik untuk negeri ini, sedangkan yang lain tidak beritikad baik. Penuding merasa paling cerdas dan mampu bekerja sedangkan yang lain membebani, merasa diri paling berjasa, sedangkan yang lain itu pengkhianat, merasa diri paling bersih perilakunya, sedangkan orang lain kotor, merasa diri sebagai ras yang unggul, sedangkan orang lain golongan orang pinggiran. Inilah bentuk-bentuk mutilasi karakter yang dialami korban orang kritis yang mengkritik .
Bila mental anti kritik ini tidak segera disingkirkan maka daerah ini akan kehilangan orientasi menjadi daerah yang maju. Kita akan terus tertinggal dan tergilas oleh keusangan abad yang lampau dan akan selalu primitif di mata orang anti kritik. Kepiawaian pidato, kehebatan digitalisasi teknik kerja, gedung mentereng tidak akan berarti kalau tidak mensejahterakan karyawan, mensejahteraan rakyat. Kesejahteraan adalah puncak tertinggi dari pencaharian orang (bonnum commune suprema lex esto).
Baca Juga: Dwina Fannia, Selebgram NTT Pertama yang Dapat Centang Biru Instagram
Salah satu kecemasan terbesar di kasus bank NTT adalah ketakutan karyawannya kehilangan pekerjaan. Inilah belenggu yang memblokir mental karyawan, sehingga tidak berani bersuara tentang apa yang mereka ketahui di seputar 8 hal yang dikritisi publik.
Sebetulnya mereka “MAU” bersuara namun tidak “MAMPU” oleh karena beratnya risiko yang bakal ditanggung bila ketahuan. Ini mental blocking (belenggu mental) yang mestinya bisa diurai jika mereka (karyawan) bisa memaksimalkan kehandalan daya nalar dan daya rasa yang ada di dalam diri mereka.
Dua daya ini bisa di pakai untuk mengkritisi bukan untuk maksud membocorkan perahu, membuang nasi di piring seperti yang di dalilkan entah oleh siapa di kalangan mereka.
Personifikasi membocorkan perahu, membuang nasi di piring ini tidak tepat , karena ; "SUMPAH JABATAN" sudah mengikat jiwa pegawai dari konsekuensi tulah atau karma bila di langgar. Berbeda dengan janji yang menyiratkan kesediaan dan sanggup melakukan sesuatu yang tidak memiliki konsekuensi tulah atau karma bila di langgar.
Baca Juga: Lapas Atambua Teken Pakta Integritas Netralitas ASN pada Pemilu Serentak 2024