humaniora

Kepersertaan di NTT Rendah, BPJS Ketenagakerjaan Sasar Pekerja Rentan Desa

Sabtu, 11 Februari 2023 | 10:05 WIB
BPJS Ketenagakerjaan NTT

NTTHits.com, Kupang - Tingkat kepersertaan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih rendah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan , menyasar pekerja kategori Bukan Penerima Upah (BPU) seperti petani melalui program Perlindungan Pekerja Rentan Desa.

Khusus NTT, komposisi pekerja 75persen adalah pekerja bukan penerima upah seperti petani. Sedangkan data jumlah angkatan kerja, sebanyak 1,2 juta orang, namun yang terlindungi dan ikut kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan, tercatat hanya berada di kisaran 13 persen atau sebanyak 300ribu orang.

Baca Juga: Ribuan Nelayan di Kupang Belum Terlindungi BPJS Tenaga Kerja

"Khusus NTT, komposisi pekerja itu 75persen adalah petani atau pekerja bukan penerima upah, Kita sementara mendorong agar dianggarkan desa dalam RKPDes," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT, Christian Sianturi, Sabtu, 11 Pebruari 2023.

Data jumlah desa di NTT sebanyak 3.137 desa, namun yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan hanya tiga kabupaten, dengan sumber pembiayaan dari Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD).

Baca Juga: Menuju Satu Dekade JKN : Kontribusi BPJS Kesehatan Mewujudkan Indonesia Lebih Sehat

Tiga kabupaten tersebut yakni, Timor Tengah Selatan (TTS), Ende dan kabupaten Nagakeo. Padahal program Perlindungan Pekerja Rentan Desa, cukup dengan iuran sebesar Rp.20juta setahun dan kuota peserta sebanyak 100 orang pekerja ditiap desa, dapat menikmati jaminan keselamatan kerja.  

"Kita akan masuk ke tiap desa, kita beri perlindungan pada mereka dengan iuran Rp.20juta setahun, 100 orang didesa itu akan kita lindungi melalui program pekerja rentan desa," tambah Sianturi.

Baca Juga: Pasien Belum Sehat Dipulangkan, Tamparan Bagi RS dan BPJS Kesehatan

Memaksimalkan program Perlindungan Pekerja Rentan Desa, BPJS Ketenagakerjaan melakukan pembenahan ekosistem,  menyiapkan agen-agen dan kanal informasi maupun pembayaran, sebagai mitra kerjasama dalam mempermudah akses layanan dan proses mendapatkan perlindungan keselamatan kerja. (*)

 

Tags

Terkini