humaniora

Warga Mengadu, Pol PP Bakal Tertibkan Lapak Pedagang Daging Babi di Tepi Jalan

Kamis, 9 Februari 2023 | 20:43 WIB
Dampak ASF,Pemkot Imbau Beli Daging Dipasar

NTTHits.com, Kupang - Pengaduan masyarakat tentang ada daging babi kurang sehat yang ditemui di lapak penjual. Polisi Pamong Praja (SatPolPP) kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan segera melakukan penertiban para penjual daging babi yang tidak berjualan di pasar.

Saat ini penjualan daging babi secara bebas masih terlihat di beberapa titik wilayah Kota Kupang, yang di khawatirkan berpotensi mendatangkan penyakit pada konsumen akibat penyakit babi seperti African Swine Fever (ASF).

 Baca Juga: ASF Merebak, Warga Kupang Dianjurkan Tak Beli Daging Babi di Pinggir Jalan

“Tidak ada cara lain untuk menjamin masyarakat mengkonsumsi daging yang sehat. Satpol PP dan dinas terkait segera himbau masyarakat ,sekaligus menertibkan para penjual daging babi yang tidak melewati proses pemeriksaan,"kata Pj.Wali Kota Kupang, George Hadjoh, Kamis, 9 Pebruari 2023.

Kapala Satuan (Kasat) PolPP kota Kupang, Rudy Abubakar mengatakan, atas instruksi yang perlu direspons secara cepat, PolPP bersama dengan dinas terkait akan melakukan kerja kolaboratif, dalam rangka menertibkan para penjual daging babi yang tidak berjualan di pasar, serta melakukan pemotongan hewan di luar Rumah Potong Hewan (RPH) yang sudah disediakan oleh pemerintah. 

Baca Juga: Virus ASF Akibatkan Puluhan Ekor Babi Mati di Lima Kelurahan Kota Kupang

"SatPolPP bersama dengan dinas terkait akan melakukan kerja kolaboratif dalam rangka merespon secara cepat instruksi Pj. Wali Kota Kupang,"kata Kasat PolPP Kota Kupang, Rudy Abubakar.

Tindakan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus demam babi Afrika atau African Swine Fever (ASF) yang telah menyerang ternak babi di sejumlah daerah, termasuk Kota Kupang.

Baca Juga: Balai Besar Veteriner Denpasar Lamban Siapkan Vaksin Demam Babi

Sekaligus menghimbau warga untuk membeli daging babi yang telah melewati proses pemeriksaan dan ditetapkan sebagai daging yang sehat untuk dikonsumsi masyarakat oleh dokter/ petugas kesehatan yang bertugas di RPH. (*)

Tags

Terkini