NTTHits.com, Kupang - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Lampu Jalan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan pelayanan perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) atau lampu jalan yang tersebar di 51 kelurahan.
"Hampir semua layanan penerangan lampu jalan di 51 kelurahan mati dan harus segera di ganti atau perbaikan,"kata Kepala UPTD Lampu Jalan PUPR Kota Kupang, Elvis Ga Loni, Rabu, 21 Juni 2023.
Baca Juga: Tahapan Pilkada di Kota Kupang Telan Anggaran Rp.28 Milliar
Menurut dia, lampu-lampu penerangan jalan yang rusak atau mati akibat cuaca sehingga ada yang pada karena masa jangka waktu umur lampu, adapula karena jaringan listrik Miniature Circuit Breaker (MCB) yang jebol.
Data jumlah lampu jalan di gang - gang tiap kelurahan yang perlu diganti sebanyak 287 buah dan sementara dalam proses menunggu untuk dilakukan pemasangan atau pergantian.
Baca Juga: Tetapkan DPT, Jumlah Pemilih di Kota Kupang Berkurang Empat Ribu Jiwa
"Tingkat kerusakan atau padam lampu jalan dengan berbagai alasan,ada yang karena cuaca adapula karena masa usia lampu tersebut,"tambah Elvis.
UPTD Lampu Jalan berupaya dan bekerja keras untuk memenuhi pelayanan penerangan bagi warga kota Kupang . (*)