humaniora

1 Juni 2023, Pembelian Solar Subsidi Hanya Layani Kendaraan Teregistrasi Subsidi Tepat

Rabu, 31 Mei 2023 | 18:41 WIB
BBM Subsidi Pertamina

NTTHits.com, Kupang - Terhitung mulai tanggal 1 Juni 2023, PT Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang diberikan amanah menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai berlakukan transaksi pembelian BBM jenis solar hanya dilayani untuk yang sudah ter registrasi subsidi tepat saja.

Kendaraan berbahan bakar solar di NTT yang telah terdaftar subsidi tepat sebanyak 32.177 kendaraan, dan transaksi haarian kendaraan menggunakan QR Code mencapai 43persen di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Baca Juga: Ombudsman NTT “PPDB SMA/SMK Berpotensi Bawa Ketidakadilan Sekolah Swasta dan Negeri”

“Untuk wilayah NTT, mulai tanggal 1 Juni 2023 transaksi solar hanya dilayani untuk yang sudah ter registrasi subsidi tepat saja. Tidak ada pencatatan nopol manual lagi,"kata Area Manager Comm, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, Rabu, 31 Mei 2023.

Program Subsidi Tepat telah disosialisasikan Pertamina sejak Juli 2020. Program tersebut, merupakan program yang bertujuan untuk melindungi distribusi BBM subsidi hanya kepada masyarakat yang berhak berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan dalam SK BPH Migas No.04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020, mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu dan Peraturan No. T-928/MG.05/BPH/2022 tentang Pelaksanaan Uji Coba Pendistribusian Jenis BBM Tertentu (JBT).

Baca Juga: Resmi di Bentuk, Jaringan Pemred Promedia Naungi Puluhan Media di NTT

"PT Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang diberikan amanah menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh Pemerintah melakukan serangkaian upaya untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran,"tambah Ahad.

PT Pertamina Patra Niaga, menghimbau masyarakat untuk dapat segara mengaplikasikan QR Code untuk membeli solar subsidi. Bagi masyarakat yang belum terdaftar kendaraannya diharapkan untuk segera mendaftarkan secara mandiri melalui website subsiditepat.mypertamina.id atau dapat datang langsung ke SPBU terdekat.

Baca Juga: Prof Zudan: Ini Tiga Generasi yang Bisa Dinaungi Melalui Kegiatan KORPRI

"Bagi masyarakat yang belum terdaftar kendaraannya, segera daftarkan secara mandiri atau datangi SPBU terdekat,"tutup Ahad

Dalam skema pengisian BBM berdasarkan ketentuan BPH Migas di atas, untuk roda 4 penumpang maksimal 60 liter, roda 4 barang/umum 80 liter, dan roda 6 barang/umum 200 liter per hari dan untuk memudahkan masyarakat dapat melakukan print QR Code sehingga memudahkan transaksi. (*)

Tags

Terkini