humaniora

Polemik Selama Empat Bulan, 933 PTT di Kupang Akhirnya Kantongi SK

Kamis, 13 April 2023 | 17:22 WIB
George Hadjoh

NTTHits.com, Kupang - Penantian kejelasan nasib 933 tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang diangkat sejak tahun 2019-2022, akhirnya menuai akhir dengan mengantongi Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kota (Pemkt) Kupang, Nusa Tenggara Timur  (NTT).

"Semua sudah menerima surat keputusan, kan saya sudah tandatangani di mingu sebelumnya,"kata Pj.Wali Kota Kupang, George Hadjoh, Kamis, 13 April 2023.

Baca Juga: Nasib 933 PTT, Pj Wali Kota Kupang George Hadjoh Klaim Sudah Tandatangan SK

Asisten Pemerintahan Setda Kota Kupang, Jefri Pelt, mengatakan petikan SK sudah di distribusikan ke para PTT yang diperbantukan ditiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dari dari dasar penerbitasn SK yang telah dikeluarkan tersebut, proses pembayaran gaji atau upah segera dibayarkan terhitung mulai Januari -April 2023.

"Hari ini mulai berporses dimasing masing dinas untuk mengajukan pembayaran gaji PTT," kata Jefri Pelt. 

Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD Minta Pemkot Kupang Segera Terbitkan SK Bagi 933 PTT

Menurut dia, setelah distribusi petikan SK ketiap dinas, maka menjadi kewajiban dinas untuk mengajukan permintaan pembayaran gaji, dan sesuai perintah pimpinan agar seluruh administrasi keuangan dan pembayaran gaji segera ditindaklanjuti oleh Badan Keuangan.

"Petikan sudah disistribusikan ke tiap dinas, sehingga menunggu pengajuan permintaan pembayaran, pimpinan juga sudah perintah langsung ke Keuangan segera siapkan seluruh adminsitrasi,"tambah Jefri.

Baca Juga: 933 PTT di Kota Kupang Kerja Tanpa Perjanjian Kerja , Akhirnya Dijanjikan Terima SK Pekan Depan

Salah satu PTT angkatan tahun 2019, yang  enggan disebutkan namanya,mengaku bersyukur setelah penantian selama empat bulan untuk kejelasan status sebagai tenaga PTT, selain itu juga berdasar SK tersebut dapat menerima gaji yang selama ini tidak dapat dibayarkan karena belum mengantongi SK pengangkatan.

"SK-nya sudah diterima, lega dan senang karena selama ini kami tetap bekerja tapi tidak jelas karena belum ada SK,"kata PTT yang enggan disebutkan namanya. (*)

Tags

Terkini