NTTHits.com, Kupang - Direktur Perusahaan Daerah (Perumda) PT. Sasando, Simson Lawa, mengatakan, perusahaan yang dipimpinnya siap melakukan penataan ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang dirumahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menjadi tenaga outsourcing.
Proses penataan dan memperkerjakan kembali PTT menjadi tenaga outsourcing sementara tinggal menunggu keputusan Pemkot dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Baca Juga: Pakai Sistem Anjab dan ABK, Pemkot Kupang Bakal Seleksi Ratusan PTT yang Dirumahkan Jadi Outsourcing
"Kita tunggu keputusan pemkot dan DPRD, kita ini sifatnya pasif, menerima saja, "kata Direktur PT.Sasando Kupang, Simson Lawa, Selasa, 21 Pebruari 2023.
Menurut dia, PT. Sasando dari legalitas telah memenuhi kualifikasi sebagai perusahaan yang dapat mengakomodir dan menata PTT, menjadi tenaga outsourcing. Dari sisi Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/RT), Nomor Induk Berusaha (NIB), kemampuan keuangan dan kemampuan modal.
Baca Juga: Rencana Outsorcing Ratusan PTT yang Dirumahkan , DPRD Pertanyakan Kualifikasi PT.Sasando
"Kalau kemampuan keuangan, anggarannya PTT sudah ada, tinggal pindah saja ke kita untuk sistem pembayarannya, jadi kita yang bantu administrasi gajinya,"tambah Simson.
Baca Juga: Outsourcing PTT, Dirut PT.Sasando Hanya Sopir, Satpam dan Cleaning Service
Merekrut kembali PTT melalui perusahaan daerah menjadi tenaga outsourcing, menjadi usulan solusi alternatif jangka pendek bagi ratusan PTT yang diberhentikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, sesuai dengan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 tahun 2018, dan lewat surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu diundangkan pada 31 Mei 2022 tentang penghapusan tenaga honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN). (*)