humaniora

KOMPAK Indonesia Desak Pemegang Saham Bank NTT Tolak Calon Direksi Bermasalah

Senin, 5 Mei 2025 | 19:19 WIB
Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa

Kupang, NTTHits.com – Menjelang Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank NTT yang dijadwalkan pada 14 Mei 2025, Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia menyerukan peringatan keras kepada para pemegang saham untuk tidak memberi ruang kepada kandidat direksi dan komisaris yang pernah tersandung persoalan hukum maupun etika.

Gabriel Goa, Ketua KOMPAK Indonesia, dalam rilisnya kepada media, Senin (5/5/2025), menegaskan bahwa pihaknya memantau ketat proses seleksi calon direksi yang kini diperpanjang hingga 6 Mei 2025 oleh Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN).

“Kami menemukan sejumlah kandidat yang justru pernah terlibat dalam kasus besar seperti MTN fiktif Rp50 miliar, kredit macet PT Budimas Pundinusa Rp100 miliar, kasus panjar HUT Pancasila Rp1,5 miliar, fraud KUR, hingga pelanggaran etik dan asusila. Bahkan ada yang pernah dipenjara maupun dipecat dalam RUPS sebelumnya. Jika orang-orang ini lolos, itu sama saja membiarkan perusak bank kembali berkuasa,” tegas Gabriel.

Baca Juga: RUPS Bank NTT Digelar 14 Mei, Gubernur: Siapa Saja Bisa Lamar Jadi Direksi dan Komisaris

KOMPAK Indonesia mengajukan tiga tuntutan utama:

  1. Pemegang Saham (Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-NTT) diminta menolak calon direktur, direktur utama, dan komisaris yang pernah terlibat pidana umum maupun korupsi, demi menjaga citra dan kinerja Bank NTT.
  2. Jaksa Agung RI diminta mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi dan Aspidsus Kejati NTT, karena dianggap gagal menyelesaikan kasus MTN senilai Rp50 miliar.
  3. KPK RI didorong untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku serta aktor intelektual dalam dugaan korupsi berjamaah di Bank NTT.

Baca Juga: Gabriel Goa: Copot Pejabat Bermasalah, Selamatkan Bank NTT dari Korupsi Berjamaah

Selain itu, Gabriel juga mengajak para jurnalis, aktivis, dan penggiat anti-korupsi di NTT maupun tingkat nasional untuk mengawal seleksi direksi Bank NTT dan mendukung penegakan hukum yang bersih dan profesional.

“Jika ingin membenahi Bank NTT, maka bersihkan dulu lingkaran dalamnya. Pemegang Saham harus berani tolak calon bermasalah, dan KRN pun wajib diawasi agar tidak menjadi pintu masuk kompromi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, tercatat sudah 12 kandidat yang mendaftar untuk posisi direksi dan komisaris Bank NTT.***

Tags

Terkini