"Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kg sambil menertibkan mereka menjadi agen sub pangkalan secara bertahap," ujar Dasco dalam konferensi pers di Jakarta, 4 Februari 2025.
Baca Juga: Pemkot Kupang Ajak ASN dan Guru Jadi Agen Perubahan, Beralih Dari Pakai Minyak Tanah ke Gas Elpiji
Prabowo: “Pengecer Bisa Berjalan Lagi, Sambil Administrasi Dibenahi”
Dasco menambahkan bahwa keputusan ini bukanlah kebijakan awal dari Prabowo, namun diambil setelah melihat situasi darurat yang terjadi di lapangan.
"Melihat kondisi saat ini, presiden turun tangan dan menginstruksikan agar pengecer kembali berjalan, sambil proses administrasi dan aturan lainnya dibenahi," tegas Dasco.
Baca Juga: Disperindag Tegaskan Isu Konversi Minyak Tanah ke Elpiji di Kota Kupang Hoaks
Kesimpulan: Kebijakan Gas Melon Perlu Dievaluasi!
Tragedi yang terjadi di Banten dan Jawa Tengah menjadi bukti bahwa kebijakan distribusi Gas Melon masih jauh dari kata ideal. Alih-alih membantu masyarakat kecil, aturan baru ini justru membahayakan nyawa rakyat.
Meskipun Prabowo telah mengambil langkah cepat dengan mengizinkan kembali pengecer berjualan, apakah solusi ini cukup untuk memastikan subsidi tepat sasaran tanpa mengorbankan nyawa rakyat?
Pemerintah harus segera mengevaluasi kebijakan ini sebelum lebih banyak korban berjatuhan!***