humaniora

Dukung Tercapainya Visi Indonesia Emas 2045, KPK RI Bentuk Kabupaten Kota Antikorupsi di NTT

Rabu, 11 September 2024 | 11:25 WIB
Pose bersama peserta sosialisasi dan Plt Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Dr. Ir Andriko Noto Susanto, SP.,MP (Istimewa)

NTTHits.com, Kupang - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia  (KPK RI), membentuk Kabupaten Kota Antikorupsi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pembentukan Kabupaten Kota Antikorupsi ini merupakan salah satu program yang mendukung tercapainya visi Indonesia Emas tahun 2045.   

Sosialisasi terkait Kabupaten Kota Anti korupsi ini berlangsung di Aula Fernandes, Lantai 4 Gedung Kantor Gubernur NTT,  Selasa 10 September 2024 dibuka Plt Gubernur Dr. Ir Andriko Noto Susanto, SP., MP, bersama Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham.

Baca Juga: Begini Harga Kebutuhan Pokok di Pasar-Pasar Kota Kupang

Pada kesempatan itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham mengatakan Program yang disosialisasikan merupakan kelanjutan dari Program Contoh Desa Anti Korupsi yang sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu.

"Program ini merupakan kelanjutan dari Program Percontohan Desa Antikorupsi yang telah dilaksanakan sejak tahun 2021 hingga tahun 2023", jelas Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Ariz Dedy Arham.   

Disampaikannya, dalam minggu ini KPK akan mengunjungi pemerintah kabupaten kota yang diusulkan Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk dilakukan Observasi lebih lanjut menjadi Calon percontohan pemerintah daerah yang antikorupsi, yaitu Kota Kupang, Kabupaten Manggarai Barat dan Kabupaten Belu.

"Kami telah melakukan Observasi di Manggarai Barat, selanjutnya dalam minggu ini juga akan dilakukan kegiatan serupa di Kota Kupang dan Kabupaten Belu", katanya.

Baca Juga: Dirjen Bina Bangda Ingatkan Kepala Daerah Buat Terobosan Kreatif Kendalikan Inflasi

Sehingga jelasnya, untuk mempermudah pemahaman mengenai indikator Kabupaten dan Kota Antikorupsi, KPK akan membagikan Buku Panduan Kabupaten Kota Antikorupsi kepada seluruh perwakilan dari masing - masing wilayah," jelas Ariz.

"Salah satu pilar dalam visi tersebut yakni Pembangunan Manusia yang menguasai Iptek dan Tata Kelola Pemerintahan yang antikorupsi. Selain dari itu, Indonesia akan segera mengalami situasi bonus demografi. Dimana penduduk dengan usia produktif akan berjumlah hampir 70%.dan Indonesia harus mampu memanfaatkan momentum itu agar menjadi negara maju yang memiliki kekuatan ekonomi yang besar," jelasnya.

Diwaktu yang sama, Plt Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Dr. Ir Andriko Noto Susanto, SP.,MP menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada KPK terhadap pelaksanaan kegiatan sosialisasi atas inisiatif dan dukungan memberikan pemahaman serta informasi terkini yang dianggap sangat penting bagi suksesnya program tersebut.

"Pendidikan dan Pencegahan Korupsi yang melibatkan peran Masyarakat sangat penting, agar nilai - nilai integritas terbentuk disetiap individu kita sebagaimana jargon ASN Berakhlak" terang Andriko.

Plt Gubenur NTT, Andriko, yang baru saja dilantik pekan lalu oleh Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa, Provinsi Nusa Tenggara Timur harus segera memperbaiki nilai-nilai yang menjadi indikator yang disampaikan oleh KPK.

Halaman:

Tags

Terkini