Amankan Aset Milik Daerah, Pemkot Kupang Lakukan Penataan

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Jumat, 18 Agustus 2023 | 12:11 WIB
Tanah Milik Pemkot Kupang Yang di Pagari
Tanah Milik Pemkot Kupang Yang di Pagari

 

NTTHits.com, Kupang - Pengamanan aset agar tidak di alihfungsikan dan di okupasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus melakukan penataan aset milik daerah.

Asisten I Setda Kota Kupang, Jefri Pelt menjelaskan, pendataan ulang aset-aset khususnya  tanah dan bangunan serta pengukuran kembali aset, guna mengidentifikasi besaran aset yang dimiliki.

Baca Juga: Hari Kemerdekaan RI ke-78, Telkomsel Konsisten Berperan Jadi Penggerak Ekosistem Digital Inklusif

Pemkot Kupang juga melakukan pengamanan secara administrasi, misalnya ada aset yang belum memiliki sertifikat maka akan diproses oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), termasuk aset-aset yang dikuasai oleh Pemkot Kupang yang sudah dihibahkan oleh pemerintah provinsi, misalnya lahan sekolah SMP dan SD.

"Kita juga sangat terbantu dari BPN Kota Kupang yang bekerja sama dengan pemerintah, Sejauh ini kegiatan penataan aset sudah berjalan satu bulan lebih," kata Jefri Pelt, Jumat, 18 Agustus 2023.

Menurut dia, hingga saat ini sudah terbit belasan sertifikat oleh BPN dan diserahkan ke pemerintah dan sejauh ini pula, belum ada laporan adanya okupasi tanah pemerintah, yang ada hanya pemanfaatan lahan oleh warga sekitar. 

Baca Juga: Kades Patiala Bawa Imbau Warga dan Masyarakat Adat Jaga Kamtibmas Jelang Pilpres 2024

"Yang ada hanya pemanfaatan tidak permanen, yang dikatakan okupasi adalah pemanfaatan ruang atau bangunan secara permanen," tambah Jefri.

Penataan aset milik pemerintah melibatkan tim yang dibentuk, gabungan dari Tata Pemerintahan (Tata Pem), Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Bidang Aset dan jajaran lainnya, diharapkan dapat melakukan pemetaan aset dan kepengurusan administrasi aset pemerintah. agar selanjutnya dapat dialokasikan anggaran guna pengamanan secara fisik dengan membangun pagar.

Baca Juga: Ribuan Napi Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-78, 18 Diantaranya Langsung Bebas

"Jadi kita kuasai bukti kepemilikan secara administrasi dulu, lalu kita akan lanjutkan dengan pemagaran agar bisa diamankan secara permanen, bukti penguasaan secara fisik,"tutup Jefri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X