NTTHits.com, Kupang - Terdapat delapan misi utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2025-2045.
"Beberapa isu penting seperti kesejahteraan masyarakat, kemiskinan, dan pengangguran harus menjadi prioritas dalam program pembangunan ke depan,”kata Pj Wali Kota Kupang, Linus Lusi, Sabtu, 28 September 2024.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang, Djidja Kadiwanu, mengatakan, dalam RPJPD Kota Kupang tahun 2025-2045 terdapat sebanyak delapan misi utama pembangunan mencakup peningkatan mutu dan akses pendidikan, kesehatan, ekologi perkotaan, perlindungan sosial yang inklusif.
Pengembangan ekonomi berbasis sektor jasa yang berkelanjutan, transformasi tata kelola pemerintahan yang cerdas dan berintegritas, penegakan supremasi hukum dan peningkatan ketahanan sosial budaya.
"Ada delapan misi utama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Kupang tahun 2025-2045,"jelas Djidja.
Baca Juga: Jumlah Investor Saham di Indonesia Lampaui 6 Juta SID
Delapan misi utama dalam RPJPD 2025-2045 semata bertujuan mewujudkan kota yang lebih maju dan berdaya saing di masa mendatang, Namun Bappeda Kota Kupang juga mengidentifikasi beberapa permasalahan strategis terkait perekonomian regional, kesejahteraan penduduk, daya saing daerah, dan urusan pemerintahan, baik yang wajib maupun pilihan. (*)