NTTHits.com, Kupang - Tempat Pengolahan Sampah (TPS) konsep mengurangi sampah, menggunakan kembali dan mendaur ulang atau Reduce Reuse Recycle (3R) di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dapat menjadi contoh bagi kelurahan lain.
"TPS 3R Oesapa Barat memiliki potensi untuk menjadi contoh atau role model bagi kelurahan lain dalam pengelolaan sampah,"kata Pj Wali Kota Kupang, Linus Lusi, Jumat, 20 September 2024.
Baca Juga: Suara Ledakan Gardu Listrik di Kantor Gubernur NTT, ASN Berhamburan Keluar Ruangan
Teknologi pengolahan sampah yang diterapkan TPS 3R tersebut mengandalkan mesin pencacah sampah dan pengayak kompos, yang memungkinkan pengolahan sampah menjadi lebih efektif dan efisien.
Inovasi pengolahan sampah di kelurahan Oesapa Barat, menurut dia, bukan hanya menjadi solusi dalam menangani masalah sampah, tetapi juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.Sehingga dukungan pemerintah, pihak swasta dan berbagai pihak diperlukan agar inovasi TPS 3R lebih meningkatkan kapasitas produksi dan jangkauan pemasaran semakin luas.
Baca Juga: Pemilih Pemula di Kota Kupang Jadi Fokus Edukasi Politik
Camat Kelapa Lima, I Wayan Gede Astawa, menjelaskan teknik dan konsep pengolahan sampah sistem 3R, merupakan hasil studi banding ke salah satu kabupaten di Bali yang diterapkan dikelurahan tersebut, namun meski mampu mengusung konsep tersebut, terdapat beberapa tantangan diantaranya peningkatan kapasitas produksi serta pemasaran produk hasil pengolahan sampah tersebut.
"Tantangan utama saat ini adalah peningkatan kapasitas produksi serta pemasaran produk,"kata Wayan.
Baca Juga: Siswa-Siswi Sekolah Dasar di Kupang Harus Kuasai Calistung
TPS 3R yang dibangun oleh kelompok masyarakat Kelurahan Oesapa Barat sejak Februari 2022 merupakan yang pertama di Kota Kupang, dengan fasilitas berupa alat pencacah sampah dan alat pembuatan pupuk kompos. (*)