Dikeluhkan ABK Gaji Tak Kunjung Dibayar, Plt. Komisaris PT Flobamor "Kita Sementara Berproses"

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Selasa, 3 September 2024 | 23:00 WIB
KMP Sirung
KMP Sirung

NTTHits.com, Kupang - Puluhan Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Motor Penyebrangan (KMP) Sirung, KMP Pulau Sabu, dan KMP Ile Boleng keluhkan pembayaran gaji tak kunjung dibayarkan oleh pengelola perusahaan daerah PT Flobamor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kami ABK KMP Sirung, KMP Pulau Sabu, dan KMP Ile Boleng sampai sekarang belum terima gaji, dan ditambah BPJS kesehatan kami sudah tidak aktif,  di mana PT Flobamor sekarang di ambil alih oleh Pemprov NTT, kami mau makan apa,”kata salah ABK yang enggan namanya disebutkan, Selasa, 3 September 2024.

Baca Juga: Agustus 2024, Makanan, Minuman dan Tembakau Penyebab Deflasi NTT -0.25persen

Menurut dia, kendala gaji tidak dibayarkan karena Plt komisaris PT Flobamor yang juga Asisten III Setda NTT, Samuel Halundaka enggan tandatangani proses pembayaran gaji para ABK melalui PT Flobamora.

Plt komisaris PT Flobamor sekaligus Asisten III Setda NTT, Samuel Halundaka, saat dikonfirmasi menjelaskan, gaji para ABK ketiga kapal tersebut belum terbayarkan karena sementara berproses.

"Karena ini menyangkut uang, saya terima sudah bermasalah sehingga harus di clearkan dulu, pembayaran itu ada tapi kan harus berproses, semua mau dibayarkan kalau tiba tiba itu bermasalah, siapa yang mau tanggung jawab,"tandas Samuel.

Baca Juga: Telkomsel Hadirkan Akses Broadband 5G Terdepan di Indonesia-Africa Forum dan High Level Forum on Multi Stakeholder Patnership di Bali

PT.Flobamor diserahkan dibawah pengawasan dirinya sebagai Plt yang adalah perusahaan daerah sehingga harus dilakukan koordinasi bersama Kementrian, Dinas Perhubungan, Badan Aset dan pihak Manager Operasional PT. Flobamor, bahkan menurut dia, selama ini tidak pernah ada koordinasi dengan pemerintah sejak kapal kapal tersebut beroperasi dan tidak diketahui hibahnya ke siapa, bagaimana sisi manajerialnya, sehingga perlu pembenahan terlebih dahulu.

 

"Kita tidak ingin menyusahkan siapapun, kita harus benahi dulu dengan mengedepankan regulasi, sehingga semua berjalan aman,"tutup Samuel. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X