Rakor Akselerasi Cegah Tindak Pidana Korupsi Bersama KPK RI, Pj Walikota Kupang : "Jangan main-main, Jauhkan Diri Dari Tindak Korupsi Sekecil Apapun!"

photo author
- Senin, 5 Agustus 2024 | 10:19 WIB
Rakor Pemkot Kupang bersama KPK RI
Rakor Pemkot Kupang bersama KPK RI

NTTHits.com, Kupang - Rapat Koordinasi (Rakor) akselerasi pencegahan tindak pidana korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Pj Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Fahren Funay tegaskan pada seluruh pimpinan perangkat daerah dan perusahaan daerah agar mengoptimalkan kinerja jajaran yang dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. 

"Jangan main-main, jauhkan diri dari tindak korupsi sekecil apapun!” tegas Fahren, Senin, 5 Agustus 2024.

Baca Juga: BI NTT : Deflasi -0,32 Persen Jadi Momentum Perkuat Pengendalian Inflasi

Bersama perwakilan dari Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Ben Saragih dan Trianto Adhi Wardono, rakor tersebut sebagai upaya membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dalam penataan birokrasi, serta mengoptimalkan kinerja jajaran yang dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel di Kota Kupang.

"Rakor ini menjadi sangat penting sebagai wadah untuk bertukar informasi, pengalaman dan strategi dalam upaya pencegahan korupsi di Kota Kupang,"tambah Fahren

Perwakilan dari Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Ben Saragih menjelaskan rakor kali ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya beberapa waktu lalu. Tugas mereka adalah melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan program-program pemerintah daerah.

Baca Juga: Survei Voxpol Center terhadap Tiga Nama Cagub NTT, Melki Laka Lena Unggul 50,01 Persen

Fokus kerja KPK wilayah V yakni capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) pada 8 area intervensi antara lain perencanaan dan penganggaran APBD, perizinan, pengadaan barang dan jasa, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah dan pengelolaan BMD.

"Beberapa hal yang selama ini juga menjadi perhatian serius KPK seperti persoalan aset tetap, pengelolaan kendaraan dinas, optimalisasi pajak dan retribusi daerah, izin mendirikan bangunan serta program-program strategis pemerintah,"kata Ben

Ben menambahkan, selain menilai capaian untuk usaha tata kelola pemerintah, KPK juga melakukan pendampingan dilapangan guna melihat capaian kinerja pemerintahan secara langsung tidak hanya di atas kertas. Selain itu juga, KPK melakukan penilaian integritas pemerintah daerah melalui survey penilaian integritas (SPI), yang dinilai baik oleh pihak internal, eksternal maupun oleh ekspert.

Baca Juga: Buku Derita Penghayat Kepercayaan, Transgender, dan Minoritas” : Catatan Suara Minoritas Dari NTT

"Kami berharap agar hasil SPI dan MCP bisa linear sehingga berdampak berupa pelayanan prima pada masyarakat,"tambah Ben

Fokus Satuan Tugas Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK tehadap pemerintah Kota Kupang, segera akan ditindaklanjuti dengan membuat rencana aksi dan tindak lanjut atas rekomendasi KPK pada beberapa hal yang menjadi atensi. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X