NTTHits.com, Kupang - Delapan Kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan wilayah dengan tingkat kasus gigitan rabies tertinggi, yakni, Kabupaten Belu, Sikka, Nagekeo, Manggarai, Manggarai Barat, Ende, Ngada, dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Hal tersebut disampaikan kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto, saat melakukan kunjungan kerja di Kota Kupang sekaligus memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies yang yang terjadi di NTT, Kamis, 20 Juni 2024 lalu di kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur.
"Untuk kasus gigitan rabies ini tingkat kesembuhan nya adalah 0 yang artinya tidak bisa sembuh dan fatalitasnya sangat tinggi, hal ini merupakan hal sangat serius untuk kita semua agar bisa lebih waspada terhadap hewan yang terinfeksi oleh rabies,"kata Kepala BNPB, Letjen Suharyanto.
Adapun data tertanggal 18 Juni 2024, kasus gigitan rabies yang terjadi di NTT mencatat sebanyak 47 kematian akibat gigitan rabies dengan jumlah kasus gigitan mencapai 13,361 kasus per tahun.
Dalam rakor tersebut, BNPB diamanatkan untuk ikut mengatasi kejadian bencana non alam yaitu rabies karena BNPB mempunyai pengalaman dalam menangani pandemi covid-19 dan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi. sekaligus ikut membantu dalam proses penanganan darurat kejadian luar biasa rabies ini dengan memberikan bantuan anggaran untuk operasional penanganan rabies yang salah satunya adalah percepatan vaksinasi yang intensif terhadap hewan yang terinfeksi oleh rabies di delapan kabupaten sebagai daerah dengan tingkat kasus gigitan rabies tertinggi.
"Meski perbedaan kasus gigitan yang terjadi di tahun 2023 dan tahun 2024 telah terjadi penurunan jumlahnya, kita jangan sampai lengah dan tetap waspada dengan fenomena ini agar tidak ada lagi korban jiwa yang jatuh karena rabies akibat gigitan hewan"tambah Suharyanto.
Rakor BNPB di Kota Kupang turut dihadiri Inspektorat Utama, Deputi Penanganan Darurat, Direktur Logistik dan Peralatan serta Tenaga Ahli BNPB, Pj Gubernur NTT, Ayodhia G.L Kalake beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). (*)