Evaluasi Kinerja, Camat-Lurah Se-Kota Kupang Diminta Hindari Pungli Layanan Urus Tanah

photo author
Lidya Radja, NTT Hits
- Jumat, 27 Oktober 2023 | 11:37 WIB
Rapat Evaluasi Camat-Lurah se Kota Kupang
Rapat Evaluasi Camat-Lurah se Kota Kupang

NTTHits.com, Kupang - Para Camat dan Lurah se-Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diharapkan memberi pelayanan administras secara tertib, teratur, transparan, serta bebas dari Pungutan Liar (Pungli), terutama kepengurusan dokumen-dokumen kepemilikan tanah.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ade Manafe, Kamis, 26 Oktober 2023, saat mengelar Rapat Kerja Pemerintah Kota Kupang bersama camat dan lurah.

Baca Juga: Sampah Berserakan di Jalan Eltari Kupang, Ombudsman NTT Angkat Bicara

"Tentang pelayanan administrasi di kantor camat dan kantor lurah, saya harap bebas dari pungli terutama kepengurusan dokumen-dokumen kepemilikan tanah,"kata Pj Sekda Kota Kupang, Ade Manafe.

Menurut dia, para camat dan lurah se-Kota Kupang, merupakan ujung tombak yang selama ini telah berdedikasi menyukseskan berbagai agenda prioritas pembangunan Kota Kupang. sehingga misi utama camat dan lurah yakni membangun karakter masyarakat dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap arah kebijakan Pemerintah Kota Kupang yang tertuang dalam visi dan misi serta rencana strategis pembangunan daerah meski untuk mewujudkan itu, para camat dan lurah tentunya menghadapi banyak tantangan dan hambatan.

Selain tentang layanan admininstrasi yang bebas pungli, para camat dan lurah juga diminta  memprioritaskan persiapan pemilu dan pemilukada dengan melihat para pemilih pemula di tiap kelurahan yang belum terlayani dokumen kependudukan agar segara memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar dapat menggunakan hak pilih nantinya.

Baca Juga: Kota Kupang Kembali Jorok, Sampah Berserakan di Jalan Protokol Bau Tak Sedap Ganggu Aktivitas Warga

Forum rapat kerja bersama camat dan lurah tahun 2023 ini, menurutnya bisa menjadi momentum yang tepat untuk mengevaluasi kerja para camat dan lurah selama ini, sekaligus mengidentifikasi kendala dan hambatan agar dapat diperbaiki dan ditingkatkan lagi kinerjanya. Beberapa poin penting disampaikannya untuk mendapat perhatian serius para camat dan lurah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi mereka ke depan.

"Para camat dan lurah juga diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat terutama orang muda yang berusia 17 tahun, agar segera melakukan perekaman KTP supaya dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang,"tambah Ade.

Baca Juga: FPK Kota Samarinda Studi Tiru Toleransi di NTT

Dalam pelaksanaan tugas para camat dan lurah juga diminta untuk selalu membangun koordinasi dan komunikasi dengan lembaga sosial masyarakat seperti LPM, PKK, RT, RW, posyandu dan lembaga adat sebagai aset kelurahan yang harus diberdayakan secara proposional agar dapat berperan optimal dalam mendukung sektor pembangunan dan mendorong dinamika sosial kemasyarakatan secara positif.

Beberapa agenda prioritas juga disampaikannya untuk menjadi perhatian camat dan lurah sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti upaya penanganan stunting, kemiskinan ekstrem dan pengendalian inflasi, dengan secara gencar melakukan sosialisasi dan edukasi dalam setiap pertemuan dengan masyarakat. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lidya Radja

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X