NTTHits.com, Kupang - Kantor Wilayah Ditjen Perpendaharaan Kementrian Keuangan (DJPb) Nusa Tenggara Timur (NTT), bangun integritas birokrasinya melalui pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI-WBBM) guna mewujudkan pelayanan publik berkualitas dan petugas pemerintahan yang bebas perilaku koruptif di lingkungan DJPb.
"Pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan. Saya selalu berharap agar pembangunan zona integritas ini tidak sekedar seremonial belaka,"kata Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, Jumat, 22 September 2023.
Baca Juga: Mantan Bupati Sumba Timur Ajak Masyarakat Wujudkan Pemilu Aman dan Damai
Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Pj Gubernur Resmi Batalkan Kebijakan VBL Sekolah Jam 5.30 Pagi
Zona integritas harus dibangun, karena berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Perpres Stranas PK) pencegahan korupsi dilakukan melalui 4 pintu yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi.
Salah satu sub aksi pada sektor penegakan hukum dan Reformasi Birokrasi adalah tentang pembangunan Zona Integritas. Pembangunan Zona Integritas dianggap sebagai role model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas.
"Tidak sekedar agar kita memenuhi syarat mendapatkan tunjangan kinerja atau penghargaan lainnya tetapi harus ada perbaikan nyata pada loket-loket pelayanan.,"tambah Darius.
Baca Juga: Keluarga Korban Penyerangan di Oesapa Kupang Minta Polisi Usut Aktor Intelektual
Nilai-nilai kejujuran, loyalitas, komitmen dan niat memperbaiki harus merasuk dalam sanubari seluruh aparatur negara agar hak-hak masyarakat untuk dilayani dengan baik dapat terpenuhi. Selain itu harus bisa memastikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada semua satuan kerja, tidak ada praktek percaloan, harus bebas pungli, petugas responsif, prosedur pelayanan yang jelas, biaya yang transparan, dan ada kepastian waktu pelayanan.
Semakin banyak instansi yang membangun integritas birokrasinya melalui pencanangan zona integritas tersebut, tentu akan semakin bagus pelayanan bagi seluruh masyarakat NTT. Selain itu, upaya ini juga bisa mencegah penyimpangan dan dapat melindungi aparatur dari tindakan koruptif. (*)