hukrim

Diduga Dibeking Kapolsek, Bandar Judi Dadu Regang di Bola Tak Ditangkap Meski Masih di Lokasi

Senin, 2 Februari 2026 | 21:02 WIB
Diduga Dibeking Kapolsek, Bandar Judi Dadu Regang di Bola Tak Ditangkap Meski Masih di Lokasi. (Mardat)

NTTHits.com, Maumere — Praktik perjudian jenis Dadu Regang dan Dadu Putar di wilayah Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, kembali menjadi sorotan. Seorang warga bernama Gabriel, yang juga mantan narapidana kasus perjudian, melaporkan dugaan pembiaran aktivitas judi oleh oknum Kapolsek Bola ke Propam Polres Sikka, Senin (2/2/2026).


Gabriel mengaku kecewa lantaran laporan yang ia sampaikan justru tidak ditindaklanjuti secara tegas di lapangan.


Bandar Masih di Tempat, Namun Tak Ditangkap
Menurut Gabriel, kejadian bermula ketika dirinya melaporkan adanya praktik judi dadu regang kepada pihak Polsek Bola. Kapolsek bersama seorang anggota kemudian turun langsung ke lokasi.

Baca Juga: Eks Bos Judi di Sikka Bubarkan Aktivitas Judi di Pasar Bola, Kapolsek Diduga Cuek dan Dilaporkan ke Propam


Namun situasi yang ia saksikan justru membuatnya terkejut. “Di lokasi semua pemain sudah lari, tinggal bandarnya. Kapolsek berdiri dekat sekali dengan bandar, jaraknya tidak sampai satu meter, tapi tidak mau tangkap,” ujar Gabriel dengan nada kecewa.


Ia menilai aparat seharusnya langsung melakukan penindakan karena bandar masih berada di tempat bersama perlengkapan judi.


Pelapor Desak Penangkapan, Kapolsek Justru Pertanyakan Identitas
Gabriel mengaku sempat mendesak Kapolsek agar bandar tersebut segera diamankan beserta barang bukti. Namun, Kapolsek disebut hanya diam dan malah mempertanyakan kapasitas Gabriel.


“Kapolsek bilang, ‘Kau ini sebenarnya siapa?’ Saya jawab, saya masyarakat biasa. Saya sudah lapor, tapi Bapak tidak tangkap, malah tanya saya sebagai apa,” ungkapnya.

Baca Juga: DISARPUS Sikka Luncurkan Program “Wisata Literasi” di Perpustakaan Frans SedaMaumere, Dorong Peningkatan IPLM dan TKM


Nekat Ambil Tas Bandar, Dijadikan Barang Bukti

Karena tidak melihat adanya tindakan tegas, Gabriel mengaku nekat merampas tas milik bandar judi yang masih terbuka untuk dijadikan barang bukti.


Di dalam tas tersebut, ia menemukan uang tunai sebesar Rp130.000 yang kemudian dibawa ke Polres Sikka.


Pelapor menyebut Kapolsek sempat menegurnya saat mengambil tas tersebut.
“Dia tanya lagi, ‘Kau sebagai apa kau ambil itu tas?’ Saya bilang, saya mantan napi gara-gara judi sampai masuk penjara. Jadi sekarang saya bawa bukti ini ke Polres,” tegas Gabriel.

Baca Juga: Nelayan Asal Paga Sikka Ditemukan Selamat di Perairan Alor

Halaman:

Tags

Terkini