ekonomi

Pemegang Saham Seri B Bank NTT Desak Komisaris Independen Dicopot dari Jabatannya

Kamis, 16 Januari 2025 | 20:32 WIB
Bank NTT

NTTHits.com, Kupang – Proses lelang jabatan Dewan Komisaris dan Direktur Utama (Dirut) Bank NTT kini berada dalam sorotan tajam. Salah satu pemegang saham Seri B, Amos Corputy, menyebut proses ini tidak sah dan mendesak Frans Gana segera dicopot dari jabatannya sebagai Komisaris Independen sekaligus Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN).

Seperti dilansir kabarntt, menurut Amos, pelanggaran serius terjadi karena Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) yang seharusnya terdiri dari lebih dari satu anggota, yakni dua komisaris dan Kepala Divisi SDM, ternyata hanya dijalankan seorang diri oleh Frans Gana.

"Proses ini tidak sah. Frans Gana tidak bisa bertindak sendiri atas nama KRN. Jika dia tetap memaksakan, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) harus segera mencopotnya," tegas Amos melalui sambungan telepon, Kamis (16/1/2025).

Baca Juga: DPRD NTT Pertanyakan Rekrutmen Komisaris Bank NTT, “Kenapa Terburu-Buru?”

Amos juga menyoroti bahwa masa jabatan Frans Gana telah berakhir pada 10 Juli 2024, meski sempat diperpanjang melalui RUPS Luar Biasa (LB) pada Mei 2024. Perpanjangan itu, kata Amos, hanya berlaku hingga batas waktu yang ditentukan.

"Setelah 10 Juli 2024 hingga RUPS LB pada November 2024, Frans Gana tidak lagi memiliki kewenangan sebagai Komisaris Independen. Seluruh tindakan administratif yang dia lakukan selama periode itu ilegal, bahkan bisa dianggap sebagai tindak pidana korupsi jika dia masih menerima gaji," ujar Amos.

Lebih lanjut, Amos menambahkan bahwa Frans Gana juga melanggar syarat jabatan. "Dia belum lulus sertifikasi jenjang 6 dan usianya sudah melewati batas maksimal 60 tahun. Dengan syarat ini saja, dia tidak layak diperpanjang masa jabatannya," tambahnya.

Baca Juga: Surat Rekrutmen Komisaris Bank NTT Beredar, Melki Laka Lena Tegaskan Tanpa Persetujuan Gubernur Terpilih

Amos menduga ada kepentingan tertentu yang membuat proses lelang ini dipaksakan. Ia pun menyayangkan minimnya respons dari Direktur Kepatuhan Bank NTT, yang menurutnya seharusnya bertindak cepat melihat pelanggaran ini.

"Direktur Kepatuhan Bank NTT diam saja. Ini menimbulkan pertanyaan besar," katanya.

Baca Juga: Bank NTT Cetak Sejarah di 2024: Transformasi Digital dan Dukungan UMKM Jadi Sorotan

Amos juga meminta agar seluruh proses lelang jabatan dihentikan hingga Gubernur NTT terpilih, Melki Laka Lena, resmi dilantik pada Februari 2025.

Menurutnya, arahan dari gubernur terpilih dan DPRD NTT untuk menunda lelang jabatan seharusnya dihormati.

"Setelah pelantikan, Gubernur harus segera menggelar RUPS Luar Biasa untuk memilih orang-orang yang lebih profesional dan kompeten. Bank NTT perlu dibersihkan dari orang-orang lama yang merusak reputasi dan kinerjanya," tegas Amos.

Halaman:

Tags

Terkini

Sasando Dia, Sinergi Perkuat Ekonomi NTT

Selasa, 3 Maret 2026 | 21:05 WIB