NTTHits.com, Kupang - Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024 menargetkan potensi penerimaan PBB-P2 sebesar Rp 22milliar dengan jumlah objek pajak atau SPPT yang dicetak sebanyak 89.627 objek pajak yang tersebar di enam wilayah kecamatan se-Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Target pendapatan daerah oleh Bapenda hingga saat ini sudah mencapai sekitar 50 sampai 70 persen,"kata Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang, Pah.B.S.Mesah, saat pembukaan PBB-P2, Kamis, 18 Juli 2024.
Baca Juga: Pemkot Kupang Luncurkan e-SPPT dan Bayar Pajak Digital Pakai QRIS
Diharapkan, kata Mesah, melalui pekan panutan pembayaran PBB-P2 ini, para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga mampu menjadi teladan bagi masyarakat secara umum untuk taat membayar pajak sebelum jatuh tempo, serta membawa dampak bagi peningkatan pendapatan daerah.
Kepala Bidang BPHTB dan PBB Bapenda Kota Kupang, Anastasia Yulianita Manafe, menyampaikan, kegiatan pekan panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dilaksanakan selama sepekan sejak 17- 25 Juli 2024 bertempat di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang dan dimulia pukul 08.00-14.00 wita,
Adapun sesuai hasil penetapan secara massal PBB-P2 masa pajak tahun 2024, potensi penerimaan PBB-P2 adalah sebesar Rp 22milliar dengan jumlah objek pajak atau surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) yang dicetak sebanyak 89.627 objek pajak yang tersebar di enam wilayah kecamatan se-Kota Kupang.
Baca Juga: 196 Haji Asal Kota Kupang Tiba Dari Tanah Suci Mekkah
"Kegiatan ini dilaksanakan selama tujuh hari kerja dengan potensi penerimaan dari 89,627 objek pajak dengan nominal potensi penerimaan sebesar Rp.22milliar,"kata Anastasia.
Pembukaan kegiatan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024, di buka oleh Pj Wali Kota Kupang, Fahren Funay dan turut dihadiri Kapolresta Kupang Kota, perwakilan Dandim 1604 Kupang dan Kajari Kota Kupang, Penjabat Sekda Kota Kupang bersama para Asisten Sekda, Staf Ahi Wali Kota Kupang bersama pimpinan perangkat daerah Kota Kupang, pimpinan instansi vertikal dan perbankan, para camat dan lurah serta para wajib pajak. (*)