NTTHits.com, Kupang - Pemerintaj provisi NTT telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran bunga dan cicilan pokok dana PEN PT SMI senilai Rp221,4 Miliar lebih pada tahun anggaran 2024.
"Pembayaran bunga dan cicilan pokok tahun 2024 telah dialokasikan dalam rancangan APBD tahun anggaran 2024," demikian tanggapan Pj Gubernur NTT, Ayodhia Kalake dalam tanggapannya atas pertanyaan Fraksi Partai Golkar DPRD NTT, Senin, 16 Oktober 2023.
Dalam tanggapan Pj Gubernur terhadap nota keuangan atas RAPBD NTT tahun 2024 disebutkan pinjaman Reguler Tahun 2020 dari PT. Bank NTT (sejumlah Rp 143 miliar) di PT. SMI (sejumlah Rp 180 miliar) telah dilunasi pada Tahun 2022.
Baca Juga: Pj Gubernur Segera Tindaklanjuti Usulan RUPS LB Bank NTT
Adapun yang masih terutang adalah Pinjaman PEN dari PT. SMI yakni Pembayaran Bunga Pinjaman PEN PT SMI dibayar mulai Desember 2021. Pembayaran Cicilan Pokok dilakukan mulai Desember 2023, serta Pembayaran Bunga dan Cicilan Pokok Tahun 2024 telah dialokasikan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.221.412.830.606.
"Saat ini audit terhadap pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari dana Pinjaman PEN sedang dilakukan oleh Tim Monev dari PT.SMI dan BPK Perwakilan NTT," tegasnya.
Baca Juga: Pemkot Kupang Bantu Uang Tunai Rp.25 Juta Bagi Gereja Bethel Indonesia Sikumana
Menjawab permintaan Fraksi Partai Gerindra DPRD NTT terkait pemeriksaan dan evaluasi prlaksanaan proyek yanf menggunakan dana PEN, Pj Gubernur mengatakan sependapat dengan pandangan fraksi.
"Saat ini pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dana PEN sedang diaudit oleh Tim Monev dan PT SNI dan BPK," jelasnya.***