NTTHits.com, Kefamenanu - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Roberth Jimmy Lambila, S.H, M.H, bakal memanggil oknum pengusaha di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Panggilan tersebut, berkaitan dengan adanya bukti chat dalam hand phone (hp) milik tersangka pemeresan dan laporan palsu, Ketua Araksi NTT, Alfred Baun.
"Pihak Kejari TTU akan memanggil oknum pengusaha di Kefamenanu, Kabupaten TTU berdasarkan bukti chat dari barang bukti yang disita yakni hand phone (hp)," kata Kajari Kabupaten TTU, Roberth Jimmy Lambila, S. H, M. H, Kamis 16 Februari 2023.
Kepada awak media, Kajari Roberth menegaskan bahwa berdasarkan hasil percakapan di hand phone tersangka, Alfred Baun terdapat adanya dugaan dukungan dari oknum pengusaha dalam laporan tersebut yang sebenarnya fiktif.
Baca Juga: Jadi Tersangka dan Ditahan, Ketua Umum Araksi NTT Alfred Baun Sampaikan Permohonan Maaf
Selain itu, lanjutnya, Kejari Kabupaten TTU juga bakal meminta PPATK untuk mencari tahu aliran uang di rekening tersangka Alfred Baun.
"Kami akan minta PPATK untuk mencari tahu rekening tersangka terkait transferan uang atau aliran uang kepada tersangka," tegas Roberth.
Ditambahkannya, terkait dengan sejumlah bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik akan dibuka di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang setelah kasus itu dilimpahkan dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: Kajari TTU OTT Ketum Araksi NTT, Alfred Baun di Kota Soe. Uang Rp10 juta Diamankan
"Saya akan buka - bukaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang biar publik tahu sepak terjang Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Araksi NTT dan siapa - siapa yang mendukung tersangka," tegas Roberth.
Disampaikannya secara tegas, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru didalam kasus laporan palsu yang menjerat Alfred Baun selaku Ketua Araksi Umum NTT.(*)