politik

Marak Pungli ke Masyarakat Modus Bantuan Rumah, Bupati TTU Segera Terbitkan Surat Edaran

Kamis, 15 Juni 2023 | 12:44 WIB
Bupati TTU, Juandi David (Jude Lorenzo Taolin)

NTTHits com, Kefamenanu - Surat edaran Bupati bagi para Camat hingga Kepala Desa untuk menertibkan Organisasi yang diduga lakukan pungli ke masyarakat akan segera terbit.

Hal itu disampaikan Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Juandi David kepada awak media, Rabu, 14 Juni 2023.

Dimana dalam surat tersebut secara tegas Bupati Juandi akan memerintahkan Kepala Desa dan Camat untuk melarang organisasi tertentu yang mendata masyarakat dengan janji bantuan rumah.

Baca Juga: Sidang Gugatan Mantan Dirut Bank NTT, Kuasa Hukum Izhak Rihi Ajukan 25 Alat Bukti

"Kita akan tindaklanjuti dengan menerbitkan surat kepada Kepala Desa dan Camat supaya kalau ada organisasi yang mendata bantuan rumah bagi masyarakat segera dihentikan", tegas Bupati Juandi.

Bupati Juandi mengaku, menerima banyak pengaduan adanya pungutan uang dari pihak tertentu ke masyarakat dengan janji bantuan rumah.

""Kita akan lakukan upaya pencegahan, agar kedepannya tidak terulang lagi. Masalahnya uang yang sudah dikumpulkan masyarakat tidak bisa didapat kembali ", tegas Bupati Juandi.

Baca Juga: Telah Memenuhi Syarat, Paskalis Usfinit Ditetapkan Sebagai Sekretaris Prodi Keperawatan Universitas Timor

Dibeberkannya, penertiban perlu dilakukan lantaran janggal saat organisasi tertentu melakukan kegiatan, masyarakat yang dijanjikan bantuan rumah dipungut uang dalam jumlah yang bervariasi, dengan alasan untuk membiayai kegiatan.

"Modus itu sangat meresahkan, karena masyarakat diminta kumpulkan dana awal untuk pengurusan administrasi dan lain- lain sejak satu tahun lalu. Namun hingga kini, tidak ada informasi jelas soal perkembangan bantuan rumah itu", pungkas Bupati Juandi.(*)

Tags

Terkini