NTTHits com, Kefamenanu - Paulinus Lape Feka, diinfokan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilhan Umum Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Pengunduran diri Paulinus Lape Feka ini diajukan melalui surat pengunduran diri yang telah dikirim ke KPU RI beberapa waktu lalu.
Informasi yang dihimpun wartawan, Senin, 1 Mei 2023, surat pengunduran diri Ketua KPU Kabupaten Timor Tengah Utara dikirim ke KPU RI pada, 25 April 2023 lalu.
Baca Juga: Didukung Bunda Julie, Febby Angelika Raih Runer Up Miss Charity International
Juru bicara KPU Kabupaten Timor Tengah Utara, Lukas Oki, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya informasi tersebut .
Surat pengunduran diri, Paulinus Lape Feka katanya sudah diajukan ke pihak KPU Republik Indonesia dan sedang berproses.
"Tanggal 28 (April) sudah disampaikan ke KPU RI," kata Lukas Oki.
Baca Juga: Brigade Kupang Sehat Lamban dan Tidak Responsif Layani Masyarakat Kota Kupang
Disampaikannya, perihal pemberhentian yang bersangkutan dari Ketua KPU, pihaknya masih menanti Surat Keputusan (SK) dari KPU RI.
Lebih lanjut ia mengatakan, yang bersangkutan telah menyampaikan kepada seluruh jajaran pada, 30 April 2023 dirinya tidak lagi menjalankan tugas di Kantor sejak 1 Mei 2023.
Baca Juga: Masyarakat Labuan Bajo Dihimbau Tak Gelar Unjuk Rasa saat KTT Asean Summit
"Beliau tidak berkantor lagi. Kemarin masih masuk, tapi kemarin disampaikan, hari ini sudah tidak masuk lagi," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua KPU Kabupaten Timor Tengah Utara, Paulinus Lape Feka belum berhasil dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi melalui telepon selulernya namun tidak dapat tersambung. (*)