politik

Kajari TTU : FN Diperiksa Kaitan Kasus Alfred Baun, Dalam Kapasitasnya Sebagai Anggota ARAKSI bukan Wartawan

Kamis, 9 Maret 2023 | 21:47 WIB
Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, S.H, M.H

NTTHits.com, Kefamenanu - FN, yang mengaku sebagai seorang wartawan di Kefamenanu, telah diperiksa tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) dalam kaitan dengan kasus Laporan Palsu Ketua Umum Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) Nusa Tenggara Timur (NTT), Alfred Baun.

FN diperiksa dalam statusnya sebagai anggota ARAKSI.

Hal itu ditegaskan Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila,S.H, M.H menjawab tudingan segelintir orang yang mengatakan pemeriksaan tim penyidik Kejari TTU terhadap oknum wartawan, FN termasuk dalam tindakan pelecehan terhadap profesi wartawan.

Baca Juga: Pegiat Anti Korupsi Dukung DPRD Gunakan Hak Angket Panggil Dirut Bank NTT

"FN kita periksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai anggota Araksi bukan sebagai wartawan", tegas Kajari Roberth, Senin 6 Maret 2023 di aula kantor Kejari TTU.

Menurutnya, apabila FN benar seorang yang berprofesi sebagai wartawan maka dialah yang telah melecehkan profesinya.

"Penilaian saya, jika benar  FN itu berprofesi sebagai wartawan, berarti dia sendirilah yang telah melecehkan profesi wartawan dengan bekerja diluar etika profesi jurnalis", tegas Roberth.

Baca Juga: Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria di Belu Ditangkap Polisi

Roberth pun melontarkan pertanyaan, apakah dibenarkan jika seorang wartawan menulis lalu menerbirkan suatu  berita, kemudian melakukan pendekatan dengan orang yang ditulisnya, melancarkan  negosiasi tertentu untuk mendapatkan sejumlah uang kemudian beritanya dicabut.

Kajari TTU kembali menegaskan, apa yang dilakukan Kejaksaan Negeri TTU justru memulihkan profesi wartawan, sehingga tidak ada preseden buruk dimata masyarakat terkait profesi wartawan.

"Tidak pernah ada upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) melecehkan wartawan," pungkas Kajari Roberth.(*)

Tags

Terkini