politik

Bupati TTU, Juandi David Ungkap Alasan ASN Dilarang Maju Cakades

Kamis, 23 Februari 2023 | 11:08 WIB
Bupati TTU, Drs. Juandi David

NTTHits.com, Kefamenanu Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Drs. Juandi David  menegaskan tidak akan mengeluarkan rekomendasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin maju sebagai Calon Kepala Desa (Cakades) dalam perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di TTU tahun 2023.

Penegasan  Bupati Juandi David, Kamis, 23 Februari 2023, menyusul adanya beberapa ASN dalam lingkup Kabupaten TTU yang ingin mencalonkan diri sebagai Cakades pada pelaksanaan Pilkades serentak di TTU tahun ini.

Ia menegaskan keputusannya untuk tidak memberi rekomendasi kepada ASN yang maju sebagai Cakades pada pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023, didasarkan pada analisis kebutuhan ASN di TTU.

Baca Juga: LAKMAS NTT Minta Kapolda Tindak Tegas Brigpol GT, Pelaku Penganiayaan dan Penyalahgunaan Senjata Api

Menurut Bupati Juandi,  Pemkab TTU saat ini mengalami banyak sekali kekurangan tenaga ASN sehingga untuk memenuhi kekurangan tersebut pihaknya harus merekrut lagi tenaga kontrak (Teko) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Setelah melalui suatu pengkajian bersama tim, kita menemukan bahwa di Kabupaten TTU masih sangat kekurangan pegawai. Tiap tahun kita mengeluh kurang pegawai maka kita rekrut PTT dan PPPK untuk mengisi kekurangan yang ada. Di lain pihak kita mengeluh kurang pegawai tapi di pihak lain kita beri rekomendasi agar ASN jadi Kepala Desa, berarti kekurangan pegawai ini tidak akan diatasi," kata Bupati Juandi.

Ia menyampaikan, atas dasar pertimbangan tersebut maka pihaknya memutuskan untuk tidak memberikan rekomendasi kepada ASN untuk maju sebagai Cakades pada Pilkades serentak di TTU tahun 2023.

Baca Juga: PDIP TTU Gandeng Masyarakat Kecamatan Mutis Lakukan Penghijauan

Kebijakan tersebut kata Bupati Juandi, berlaku untuk semua ASN di TTU kecuali yang akan segera memasuki masa pensiun.

"Kalau ada ASN yang tersisa 1 tahun dia mau pensiun mungkin kita kasih izin tapi kalau masih 2 tahun atau lebih kita tidak akan berikan rekomendasi," ujarnya.

Bupati Juandi David menuturkan, saat ini hampir semua desa di TTU dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa yang berstatus sebagai ASN di Kecamatan, sehingga kebijakan untuk tidak memberi rekomendasi bagi ASN untuk maju sebagai Cakades pada pelaksanaan Pilkades ini sangat penting sehingga ASN-ASN yang sementara merangkap tugas sebagai Penjabat Kepala Desa dapat kembali bekerja pada tugas pokoknya.

Baca Juga: AJI Kupang: Tindak Tegas Pelaku Penipuan Atasnamakan Jurnalis

Terkait pelaksanaan Pilkades yang saat ini sedang berlangsung tahapan pelaksanaannya, Bupati Juandi berpesan agar masyarakat dapat menjaga suasana keamanan dan ketertiban, jangan saling mencela dan menjatuhkan satu dengan yang lain.

Ia meminta agar tetap berpolitik secara santun dengan menjaga etika dan perilaku agar tidak menimbulkan ketersinggungan yang berakibat pada munculnya konflik horisontal antar masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini