NTTHits.com, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan meningkatkan gizi anak-anak Indonesia kini diterpa dugaan penyimpangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi potensi kecurangan terkait pemangkasan anggaran yang berisiko menurunkan kualitas makanan peserta program.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan pihaknya menerima laporan bahwa makanan yang seharusnya bernilai Rp10.000 per porsi hanya diterima senilai Rp8.000.
"Kami mendapat laporan adanya pemotongan yang berimbas pada kualitas makanan yang diterima anak-anak. Ini harus menjadi perhatian bersama," ujar Setyo dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).
Baca Juga: KPK Ungkap Dugaan Pemangkasan Anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan
Anggaran "Menguap" di Daerah?
Setyo menyoroti bahwa dugaan kecurangan ini terjadi di tingkat daerah, bukan di pusat.
"Yang kami khawatirkan, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu yang mencair,” tegasnya.
KPK mendesak pemerintah untuk meningkatkan transparansi anggaran guna memastikan manfaat program ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
"Pemerintah harus melibatkan pihak independen seperti NGO untuk mengawasi penggunaan anggaran ini, selain juga memanfaatkan teknologi untuk memastikan dana tersalurkan secara optimal," tambah Setyo.
Baca Juga: Kepala BGN Gerak Cepat Klarifikasi Isu Anggaran MBG: Bukan Korupsi, Memang Ada Perbedaan Sejak Awal
Dugaan Monopoli dan Distribusi Bermasalah
Tak hanya soal pemangkasan anggaran, KPK juga menyoroti indikasi praktik tidak sehat dalam penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Ada indikasi beberapa pihak mendapatkan perlakuan khusus dalam penentuan penyedia layanan gizi, mulai dari pembangunan fisik dapur hingga penyediaan bahan bakunya," ungkap Setyo.
Masalah lain yang turut disoroti adalah distribusi susu yang dinilai tidak merata di berbagai daerah, berpotensi menghambat pencapaian tujuan utama program MBG.
"Pastikan kandungan makanan dan distribusinya dikaji dengan cermat agar benar-benar sesuai kebutuhan anak-anak dan ibu hamil," imbuhnya.
Baca Juga: KPK Cium Praktik ‘Pilih Kasih’ di Dapur MBG: Dari Pembangunan hingga Bahan Baku Disorot
BGN Beri Klarifikasi: Anggaran Sesuai Kategori Penerima
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa perbedaan anggaran yang ditemukan KPK sebenarnya telah diatur sejak awal.
"Pagu bahan baku memang berbeda. Untuk anak PAUD hingga SD kelas 3, anggarannya Rp8.000. Sedangkan anak yang lebih besar menerima Rp10.000. Ini sudah sesuai ketentuan,” jelas Dadan, Sabtu (8/3/2025).
Dadan juga menjelaskan bahwa anggaran bahan baku disesuaikan dengan indeks kemahalan daerah.
"Misalnya di Papua, seperti di wilayah Puncak Jaya, anggaran bisa mencapai Rp59.717 per anak. Sistem ini berbasis at cost, jika lebih akan dikembalikan, jika kurang akan ditambah,” katanya.