"Mitigasi bencana adalah keharusan dan tidak boleh diabaikan. Dukungan penuh diperlukan agar masyarakat lebih tahan terhadap bencana," tegas Muslihhuddin.
Baca Juga: BMKG Ingatkan Waspada Potensi Cuaca Ekstrem pada 8-11 April 2023
Pemotongan Anggaran untuk Efisiensi dan Program Baru
Kebijakan penghematan anggaran ini didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun 2025.
Total penghematan anggaran pemerintah mencapai Rp306,69 triliun, salah satunya dialokasikan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa efisiensi ini dilakukan untuk memastikan anggaran digunakan secara langsung bagi program yang berdampak bagi masyarakat luas.
"Presiden menginstruksikan agar anggaran lebih efisien dan diarahkan pada program yang manfaatnya nyata bagi rakyat, seperti Makan Bergizi Gratis," ujarnya dalam konferensi pers pada 24 Januari 2025.***