NTTHits.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan perang melawan korupsi dalam pidato terbarunya. Dengan nada tegas, ia memperingatkan para koruptor untuk segera mengembalikan uang rakyat, sebelum hukum bertindak lebih keras.
"Saya tunggu 100 hari, 102 hari, 103 hari... ini sudah berapa hari ya? Apa boleh buat, terpaksa Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, KPK silakan!" ujar Presiden Prabowo di hadapan ribuan peserta Kongres XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama di Surabaya, Senin (10/2/2025).
Pernyataan tersebut langsung disambut riuh tepuk tangan para hadirin.
Presiden Prabowo: Koruptor Jangan Diajak Rukun!
Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa pemerintahannya akan bersih dari korupsi. Ia bahkan mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk berani melakukan evaluasi diri dan menegakkan keadilan.
"Saya ajak semua rekan-rekan dalam pemerintahan, dalam Kabinet Merah Putih, kita harus berani mengoreksi diri. Kita harus berani membangun pemerintahan yang bersih dari penyelewengan dan korupsi," tegasnya.
Namun, berbeda dengan ajakan damai yang selama ini digaungkan, Prabowo kali ini berbicara lebih tegas terhadap koruptor yang masih bandel.
"Saya ingin mengajak kebaikan, saya mau mendekati dengan baik. Tapi kalau maling, enggak usah diajak rukun!" katanya lantang, yang kembali disambut tepuk tangan meriah.
100 Hari Berlalu, Koruptor Diminta Sadar dan Kembalikan Uang Rakyat
Dalam 100 hari pertama pemerintahannya, Prabowo mengaku masih memberi kesempatan kepada para pelaku korupsi untuk sadar dan bertobat.
"Mbok sadar, mbok bersihkan diri!" katanya, mengingatkan mereka yang pernah menyelewengkan uang negara.
Namun, jika dalam waktu yang diberikan tidak ada perubahan, Prabowo memastikan hukum akan bertindak tegas.
"Hai koruptor-koruptor, yang kau curi mbok ya kembaliin untuk rakyat! Kalau malu-malu, nanti kita cari cara yang enggak bikin malu, tapi mbok ya kembaliin!" ujarnya.