politik

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Labuan Bajo, Muhamad Rudini Cs Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 20 November 2024 | 13:03 WIB
Mursyid Candra

NTTHits.com, Labuan Bajo – Kasus dugaan pemalsuan dokumen tanah kembali mencuat di Labuan Bajo. Kali ini, Muhamad Rudini bersama tiga rekannya, Iswandi Ibrahim, Mikael Mansen, dan Stefanus Herson, dilaporkan ke Polres Manggarai Barat oleh Muhamad Syair melalui kuasa hukumnya, Mursyid Candra, Selasa (19/11/2024).

Laporan ini terkait dugaan pemalsuan Surat Keterangan bertanggal 17 Januari 1998, yang disebut digunakan dalam sidang perdata di Pengadilan Negeri Labuan Bajo. Dokumen tersebut memuat tanda tangan empat pejabat lama, yakni Haji Ishaka, Haku Mustafa, Yosef Latif (saat itu Lurah Labuan Bajo), dan Yosef Dahur (Camat Komodo). Pelapor menduga tanda tangan serta isi dokumen itu telah dipalsukan.

Kuasa Hukum: Dokumen Diduga Digunakan untuk Manipulasi Kasus
Mursyid Candra menjelaskan, surat keterangan yang dipersoalkan digunakan dalam perkara sengketa tanah di kawasan Karangan, Kelurahan Labuan Bajo. Menurutnya, kejanggalan ditemukan pada tanda tangan dan isi dokumen yang dinilai tidak otentik.

Baca Juga: Dramatis! Tim Pra Popnas NTT Tundukkan Kaltim 4-3, Buka Peluang ke Popnas 2025

"Kami menduga dokumen ini palsu. Isi surat dan tanda tangan di dalamnya diduga direkayasa oleh terlapor Muhamad Rudini Cs. Hal ini masuk ranah pidana karena menyangkut pemalsuan dokumen resmi," ujar Mursyid tegas.

Harapan untuk Penyelidikan Cepat
Pelapor meminta aparat kepolisian segera bertindak mengusut kasus ini. "Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Manggarai Barat untuk mengungkap kebenaran. Harapan kami, pihak berwenang dapat memeriksa para pihak yang diduga terlibat," imbuh Mursyid.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dokumen yang telah berusia lebih dari dua dekade. Jika terbukti benar adanya pemalsuan, kasus ini bisa menjadi salah satu pelanggaran berat di sektor hukum pertanahan Manggarai Barat.

Baca Juga: Pemkot Kupang Dukung APH Berantas ASN Terlibat Judol dan Korupsi

Tanah Karangan Jadi Rebutan
Kawasan Karangan, lokasi tanah yang menjadi sengketa, merupakan salah satu daerah strategis di Labuan Bajo yang tengah berkembang pesat sebagai destinasi wisata internasional. Sengketa semacam ini kerap muncul seiring tingginya nilai investasi di daerah tersebut.

Masyarakat kini menunggu langkah cepat Polres Manggarai Barat untuk mengungkap kasus ini, termasuk memeriksa dokumen yang dipertanyakan. "Kami percaya penyidik dapat membongkar kebenaran di balik dugaan pemalsuan ini," tutup Mursyid.***

Tags

Terkini