politik

Richard Odja Ketua DPRD Kota Kupang, Ketua Bappilu Gerindra: Ini Kepercayaan Partai

Sabtu, 21 September 2024 | 16:28 WIB
ilustrasi

NTTHits.com, Kupang - Polemik seputar siapa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Partai Gerindra akhirnya terjawab.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menetapkan Richard Odja sebagai Ketua DPRD Kota Kupang periode 2024 -2029 sesuai Keputusan DPP Partai Gerindra Nomor: 08-0214/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tentang Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur Periode 2024-2029.

Baca Juga: Ricard Odja Resmi Kantongi SK, Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Kota Kupang Periode 2024-2029

Dalam surat keputusan yang sama ditetapkan juga Benyamin Moses Mandala, sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Kupang. SK ini ditandatangani Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum Partai Gerindra, H. Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal DPP Gerindra, H. Ahmad Muzani.

Ketua Bappilu DPC Gerindra Kota Kupang, Antonio Sarmento, ikut membenarkan adanya SK DPP terkait alat kelengkapan DPRD Kota Kupang ini.

“SK-nya sudah ada dan akan kami proses selanjutnya ke Sekwan. Dengan adanya SK ini menjadi jelas sudah siapa Ketua DPRD dan Ketua Fraksi Gerindra Kota Kupang. Berbagai informasi yang simpang siur selama ini sudah mendapatkan kejelasan.”kata Antonio, Sabtu, 21 September 2024.

Baca Juga: Paslon DJ - RB Ajak Masyarakat TTU Nonton Festival Musik Bertajuk Rangkai Harmoni Tumbuh Berseri. Full Doorprize, Quis dan Games

Antonio melanjutkan, partai akan terus memantau dan mengawal amanah DPP yang diberikan kepada Ketua DPRD dan Ketua Fraksi Gerindra. “Ini kepercayaan partai. Laksanakan dengan sebaik-baiknya. Prinsipnya, harus tegak lurus pada komando partai.”tandas Antonio.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Kupang, Isidorus Lilijawa, membenarkan adanya surat keputusan tersebut. “Benar, sudah ada SK DPP untuk Ketua DPRD Kota Kupang dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Kupang periode 2024 – 2029, Copiannya sudah saya terima. SK ini akan diserahkan kepada Sekretariat DPRD Kota Kupang untuk diproses sesuai mekanisme di DPRD Kota Kupang, mengingat Richard Odja saat ini masih menjabat Ketua DPRD sementara.”tandas Isodorus.

Baca Juga: Tiga Tahun Holding Ultra Mikro, Senyum Nasabah PNM Bermekaran Dapat Inklusi Keuangan

Sebagai pimpinan partai, ia berharap Richard Odja mampu membangun komunikasi dan sinergi dengan 39 anggota DPRD lainnya dan Pemerintah Kota Kupang untuk memperjuangkan agenda-agenda kerakyatan dan prioritas menjawab kebutuhan rakyat.

“Ini tugas mulia. Laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Karena partai selalu memiliki ruang untuk mengevaluasi. Tunjukkan kepada rakyat Kota Kupang bahwa orang muda bisa menjadi Ketua DPRD Kota Kupang yang berkualitas.”tambah Isodorus.

Sedangkan untuk Benyamin Moses Mandala sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Kupang, Isidorus yang juga mantan anggota DRPD Kota Kupang ini berharap agar bisa membangun komunikasi dengan sesama anggota fraksi dan fraksi-fraksi lainnya untuk menggolkan kepentingan rakyat.

“Fraksi itu perpanjangan tangan partai di DPRD. Maka, jadilah iklan hidup partai Gerindra di lembaga legislatif.”tutup Isodorus. (*)

Halaman:

Tags

Terkini