politik

Teteskan Airmata Haru, Politisi Kawakan PDIP dan Anggota DPRD Tiga Periode Adi Talli Pamit

Senin, 26 Agustus 2024 | 18:14 WIB
Adi Talli saat tinggalkan Gedung DPRD Kota Kupang

NTTHits.com, Kupang - Berurai air mata haru, politisi kawakan asal partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan anggota DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) 3 periode atau selama 15 tahun, Adrianus Talli menyatakan pamit sebagai anggota DPRD Kota Kupang.

Adrianus Talli politisi partai PDIP periode 2019-2024 dari daerah Pemilihan (Dapil) I, Kecamatan Kota Lama Kota Raja tidak terpilih lagi dalam konstestasi Pemilihan Legislatif (pileg) Februari lalu, ditumbangkan politisi kawakan satu partai yang telah menjabat anggota DPRD selama 4 periode sekaligus Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe.

Baca Juga: Ricard Odja - Jabir Marola Pegang Palu Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Kupang

"Ini menjadi pengabdian saya secara paripurna, karena melaksanakan tugas dan pengabdian secara lengkap,"tegas Adi Tali usai pelantikan anggota DPRD baru periode 2024-2029, Senin, 26 Agustus 2024.

Dirinya berpesan bagi para anggota DPRD yang baru dilantik agar menjaga kapabilitas, kredibilitas dan taat terhadap Tata Tertib (Tatib) DPRD, Selain itu, dapat melaksanakan tugas dan bertanggung jawab secara baik, tertib masuk kantor dan menghadiri seluruh rangkaian dan jadwal sidang secara teratur.

Baca Juga: 40 Anggota DPRD Kota Kupang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

"Disitulah kita menunjukkan anggota DPRD yang bertanggung jawab, kalau kerja kasih masyarakat kalau sidang saja tidak pernah ikut,"tambah Adi Talli.  

Anggota DPRD kota Kupang terpilih dituntut untuk memiliki integritas, kredibilitas dan kapabilitas mampu memberikan ide -ide yang positif bersama pemerintah, mengawal aspirasi masyarakat agar menuju kota kasih yang mensejahterakan seluruh lapisan masyarakat. (*)

 

Tags

Terkini