Katanya lagi, Kapolda NTT harus serius usut penyelundupan BBM ke perbatasan. Tidak boleh ada 'kong kali kong' dengan aparat untuk pengawalan BBM bersubsidi yang masuk ke Timor Leste karena sangat merugikan negara.
Untuk diketahui, kebutuhan BBM Subsidi 260 ribu ton sama dengan Rp1,6 triliun.
A juga mengkritisi Polda NTT terkait dugaan keterlibatan HT, pengusaha yang membangun kerjasama dengan APH dalam kejahatan Niaga ini.
Baca Juga: Dewan Pers Serukan Bentuk Tim Investigasi Bersama, Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Menurutnya, dugaan adanya kerjasama pihak Kepolisian dengan pengusaha HT sangat kuat.
Pasalnya, Polda NTT pernah menangkap hampir 2 ton (1,8 ton, red) BBM jenis Minyak Tanah (Mitan) milik pengusaha HT tanpa dokumen. Diduga BBM tersebut akan diselundupkan ke negara Timor Leste.
Kasusnya ditangani Krimsus Polda NTT kemudian Ditkrimsus Polda NTT telah menggelar Konferensi Pers pada Kamis (28/4/2022) lalu dan kasusnya dinyatakan naik sidik.
Namun hingga kini penanganan kasusnya tenggelam alias tidak diproses lanjut. Diduga Barang Bukti (BB) yang dititipkan di Polres TTU berupa 1 unit mobil Mitsubshi L300 dan 1.800 liter minyak tanah yang disimpan di 9 drum berukuran 200 liter dan satu kunci mobil juga telah hilang.
Baca Juga: BRI Tampilkan Perjalanan Transformasi Digital di Product Development Conference 2024
Dan saat ini, pengusaha yang sama juga yang mengkoordinir semua pengepul minyak untuk dikirim ke wilayah perbatasan.
"Jadi mewakili masyarakat kecil, kami minta Kapolda NTT secara transparan mengungkap, sudah sejauh mana penanganan hukum terhadap pengusaha HT yang sudah naik sidik tapi didiamkan. Diduga Barang Buktinya juga ikut dihilangkan. Ada apa dengan Polda NTT dan Polres TTU", pungkas A.
Pengawasan di desa - desa dekat perbatasan RI - RDTL juga, ujar A, perlu dilakukan.
"Kemungkinan ada membangun basecamp di Wini Kecamatan Insana Utara, sebagai penampungan BBM ilegal yang merupakan jalan lintas luar perbatasan RI - RDTL", sentil A.
Ditreskrimsus Polda NTT, Kombes. Pol. Benny Hutajulu yang dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 3 Juli 2024 terkait dugaan keterlibatan pihak Krimsus dalam mafia BBM yang diduga bekerja sama dengan seorang pengusaha berinisial HT, tidak merespon pertanyaan wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, Kamis, 4 Juli 2024, pertanyaan wartawan belum terkonfirmasi oleh Pihak Polda NTT (*)